AMSI Jatim Minta Polisi Usut Konten Mafia Gedang
Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Timur (Jatim) berharap polisi menindaklanjuti laporan terhadap pengusaha Mafia Gedang, Royhan Ni'amillah. Ia membuat konten terkait wartawan di TikTok @masroyganteng.
Ketua AMSI Jatim, Arief Rahman mengatakan, penindakan tersebut bertujuan untuk mengedukasi Roy, sebagai pemilik akun. Agar ia lebih berhati-hati dalam membuat konten.
"Sebagai edukasi, pemahaman dan pelajaran agar konten kreator itu lebih hati-hati, lebih bijak dalam membuat konten di platform digital," kata Arief kepada media, Sabtu, 13 Mei 2023.
Sebab, kata Arief, berdasarkan internet users over time pada Januari 2023, tercatat Indonesia menjadi negara kedua pengguna TikTok terbanyak di dunia, dengan 109,9 juta konsumen.
"Sehingga konten kreator harus lebih bijaksana dan memikirkan betul, apa dampak dan konsekuensi konten yang dibuat lalu disebarkan pada publik itu," jelasnya.
Di sisi lain, Arief menyebut konten Roy yang memberi wartawan uang sebesar RP100.000 sebagai sampah digital. Tak hanya itu, video tersebut juga dianggap telah menyerang profesi jurnalis.
"Menurut saya, konten (Roy) dapat membentuk stereotip, persepsi di masyarakat seakan-akan jurnalis seperti itu (dibayar)," ucapnya.
"Ini sifatnya bukan missinformasi aatau disiinformasi sebenarnya, tatapi ini konten yang dibuat secara sengaja menyerang, merendahkan profesi tertentu," sambung Arief.
Sebelumnya, Forum Komunikasi Alumni UKW (FKA UKW) telah melaporkan Royhan Ni'amillah ke SPKT Mapolda Jatim, Jumat, 12 Mei 2023.
"Kedatangan kami ini melaporkan konten Tiktok dan Snack Video yang melecehkan profesi wartawan," ungkap Ketua FKA-UKW, Edi Tariga.
Video yang diduga melecehkan profesi wartawan ini, awalnya diunggah Roy, Kamis, 11 Mei 2023. Tetapi, video tersebut telah dihapus tak lama setelah diunggah. Meski demikian, video tersebut sudah tersebar di media sosial lainnya dan juga diterima Ngopibareng.id.
Advertisement