Amnesty Internasional Temukan Pelanggaran HAM di Kerusuhan 22 Mei
Amnesty International Indonesia mengungkap dugaan oknum personel Brigade Mobile melakukan penangkapan dan penyiksaan terhadap demonstran serta orang-orang yang berada di sekitar lokasi kericuhan, salah satunya Kampung Bali, Jakarta Pusat pada 21-23 Mei 2019.
Peneliti Amnesty International Indonesia Papang Hidayat di Jakarta, Selasa, 25 Juni 2019 mengatakan setelah video belasan personel Brimob melakukan penyiksaan di Kampung Bali pada 23 Mei 2019 viral, pihaknya turun ke lapangan untuk melakukan investigasi.
"Kami mengindetifikasi ada lima, paling sedikit empat, jadi ada empat korban lainnya di Kampung Bali pada saat bersamaan. Ini kejadian di situ sekitar pukul 05.30 WIB ada personel Brimob yang memaksa masuk dibukain pintu oleh petugas parkir," kata Papang.
Pada 23 Mei pagi itu, personel Brimob melakukan penyisiran dan memerintahkan pagar lahan parkir yang dikunci dari dalam untuk dibuka.
Menurut Papang, para saksi menuturkan terdapat banyak orang melakukan pelemparan batu dari dalam dalam lahan parkir itu, tetapi para personel tidak hanya melakukan penyiksaan terhadap pelaku pelempar batu, melainkan juga warga sekitar yang sedang keluar rumah. Para korban disebutnya mengalami lebam serta luka di kepala.
"Aparat kepolisian Brimob itu tidak bisa memilah mana orang yang melakukan kekerasan dan mana yang tidak. Ini kejadian tidak cuma di Kampung Bali," ucap Papang yang juga menampilkan video-video aparat Brimob melakukan kekerasan terhadap orang yang ditangkap, padahal sudah tidak melakukan perlawanan.
Pihaknya pun telah melakukan verifikasi metadata dan keaslian video yang didapat dan mewawancarai sejumlah saksi.
Selain video dugaan penyiksaan di Kampung Bali, terdapat pula video yang menunjukkan penyiksaan aparat terhadap orang yang ditangkap meski tidak melawan di daerah Jalan Agus Salim, Jakarta Pusat.
Atas temuan tersebut, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menyilakan temuan tersebut diserahkan kepada tim investigasi gabungan untuk didalami lebih lanjut.
"Monggo, (silakan) temuan tersebut diserahkan ke tim investigasi gabungan untuk didalami oleh tim," ujarnya, di Jakarta. (ant/wit)