Amin Abdullah: Keluarga Berperan Penting Membangun Peradaban Bangsa
Ketua Majelis Tarjih Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Amin Abdullah mengingatkan, keluarga memiliki peran penting dalam membangun peradaban bangsa. “Fenomena masalah sosial banyak ditentukan situasi dan kondisi keluarga. Kelekatan emosi keluarga berdampak pada remaja yang bermasalah,” ujarnya.
Amin yang guru besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini menjelaskan, ada enam problematika kontemporer yang saat ini terjadi pada masyarakat, diantaranya yang pertama perubahan sosial dan peran gender. Yang kedua politik kurang cerdas masuk keluarga yang diperkeruh dengan adanya media sosial, yang ketiga kurangnya kegiatan family time.
“Selain itu yang mengejutkan berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh KPK di kota Yogyakarta, hanya ada 4% keluarga yang mengajarkan kejujuran. Eksklusivisme dalam keluarga juga menimbulkan masalah, dan yang terakhir adanya permasalahan seksualitas dalam keluarga,” jelasnya, dikutip ngopibareng.id, Jumat (19/1/2018).
Ia mengungkapkan hal itu, dalam salah satu agenda Pra-Tanwir ‘Aisyiyah di Universitas Muhammadiyah Surabaya. Yakni, Seminar Nasional dengan mengangkat tema Keluarga Berkemajuan Pilar Keadaban Bangsa, sehari sebelumnya.
Menurutnya, perlu adanya cara pandang baru melihat relasi dan peran gender di dalam keluarga. Untuk melihat hal ini diperlukan dua bagian yang harus dipahami yaitu teks dan konteks. Teks bersifat sempit, memahami keagamaan secara rigit, dan seolah-olah berlaku secara universal.
Sedangkan, lanjut dia, Contextualists menekankan pada kontek dan etik dalam memahami Al-Qur’an. Pemahaman teks keagamaan tidak lepas dari kepentingan politik sosial, sejarah, budaya, dan ekonomi.
Setelah menjelaskan hal tersebut, Amin menjabarkan tujuh karakter keluarga berkemajuan, diantaranya mempunyai komitmen untuk membina keluarga yang bahagia dan langgeng berdasarkan Ketuhanan yang maha rahman dan rahim.
“Sebelum pernikahan, perlu dilakukan pendidikan bagi calon pengantin. Kemudian menjalin hubungan antar keluarga dengan prinsip saling menyayangi, menghargai, dan memberdayakan. Tak lupa juga turut serta melibatkan pria (suami) dalam tugas-tugas domestik dan pemeliharaan reproduksi,” imbuhnya.
Ia juga menegaskan, perlu ditekankan perkawinan dilaksanakan dengan prinsip otonomi yakni mempertimbangkan usia yang matang dan dewasa. (adi)