AMI Geruduk Bawaslu Surabaya, Tuntut Serius Usut Laporan
Puluhan orang massa aksi yang berasal dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) menggeruduk Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya, Jalan Tenggilis Mejoyo, Surabaya, Rabu 21 Februari 2024. Mereka menuntut keseriusan Bawaslu Kota Surabaya dalam menangani laporan pelanggaran pidana pemilu yang telah dilaporkan.
"Kami meminta komitmen Bawaslu Kota Surabaya untuk menegakkan aturan, kami datang kesini sudah empat kali melaporkan empat kasus pidana pemilu, di mana nomor laporannya adalah 06, 07, 08, dan 09," ujar Ketua Umum AMI Baihaki Akbar, di Kantor Bawaslu Kota Surabaya, Rabu 21 Februari 2024.
Dirinya serta massa aksi juga meminta kepada Bawaslu Kota Surabaya untuk memproses laporan sesuai dengan nomor urutannya, yang telah tercantum dalam setiap laporannya. "Kami meminta profesional menangani permasalahan ini secara satu per satu. Laporan 06 belum dipanggil tapi yang 07 sudah dipanggil. Untuk nomor 09, saksi sudah diperiksa, kami sebagai pelapor belum diperiksa. Bawaslu sudah mengakui kesalahannya," terangnya.
Oleh karena itu, aksi yang dilancarkan hari ini adalah untuk meminta Bawaslu Kota Surabaya memproses laporan secara independen dan tidak melompat-lompat. "Kami meminta komitmen Bawaslu, karena kami juga punya hak mengawal pesta demokrasi," katanya.
Sementara itu, Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Surabaya, Eko Rinda Prasetyadi menyambut baik aksi yang dilancarkan oleh AMI tersebut. "Kami menyambut baik aspirasi dari AMI karena ini tindaklanjut dari proses penanganan pelanggaran pemilu. Terkait aspirasi agar diselesaikan kasus per kasus, satu per satu, akan sampaikan itu ke pimpinan," katanya.
Eko juga mengatakan proses penanganan pelanggaran pidana pemilu terhadap laporan yang dilancarkan AMI tetap akan diproses menuju tahapan selanjutnya. Kami akan lanjutkan ini untuk pemeriksaan terlapor karena saksinya sudah, kemudian yang pelapor kurang satu untuk laporan 09. Nanti kami tindak lanjuti untuk menyelesaikan klarifikasi," terangnya.
Eko mewakili Bawaslu Kota Surabaya yang juga telah disumpah di bawah kitab suci saat aksi demonstrasi dan disaksikan oleh seluruh massa aksi, memastikan Bawaslu Kota Surabaya akan komitmen menyelesaikan kasus pelanggaran pidana pemilu. "Kami sama-sama komitmen menyelesaikan penanganan pelanggaran ini sesuai dengan mekanisme yang ada. Ini sudah berjalan di tengah, tinggal melanjutkan dengan memanggil para terlapor dan pelapor yang tersisa," pungkasnya.
Catatan redaksi: berita ini mengalami koreksi pada Rabu 21 Februari 2024, pukul 18.45 WIB. Redaksi memohon maaf.