Amerika Tuding Rusia dan Qatar Melakukan Suap Bidding Piala Dunia
Skandal suap bidding Piala Dunia kembali mencuat. Kali ini tuduhan itu dialamatkan kepada dua negara yang menjadi tuan rumah Piala Dunia, Rusia dan Qatar. Mereka dituduh telah menyuap beberapa pejabat FIFA saat pemungutan suara bidding Piala Dunia.
Adalah Departemen Kehakiman Amerika Serikat yang menuduh kedua negara itu melakukan suap untuk memuluskan langkah mereka menjadi tuan rumah gelaran terakbar sejagad tersebut. Hal ini mengacu pada 2015 silam, dimana sejumlah pejabat FIFA terbukti menerima suap. Skandal tersebut membuat Presiden FIFA saat itu, Sepp Blatter, mundur.
Rusia merupakan host Piala Dunia pada 2018 lalu, sementara Qatar akan menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022 mendatang.
Keruan saja Qatar menolak tudingan tersebut. Bersama Rusia, kedua negara bersikeras menyatakan bahwa keputusan FIFA adalah sah dan absolut. Mereka mengklaim tidak ada intervensi atau upaya dari kedua negara itu untuk menjadi tuan rumah dengan cara-cara kotor.
Namun AS mengaku bahwa mereka memiliki bukti kuat dugaan suap. AS menyebutkan, setidaknya ada 45 orang dan beberapa perusahaan tersohor yang berkaitan dengan olahraga telah melakukan sedikitnya 90 tindakan kriminal.
Bukan hanya itu, AS juga menemukan adanya perputaran uang sebesar 200 juta dolar AS guna melancarkan upaya bidding Piala Dunia Rusia 2018 dan Qatar 2022.
Lagi-lagi AS berpijak pada skandal korupsi besar-besaran pada 2015 silam yang menyeret beberapa pejabat FIFA.
Qatar sendiri dengan tegas menyatakan bahwa skandal korupsi di tubuh FIFA tidak ada kaitannya dengan bidding Piala Dunia 2022 yang akhirnya memenangkan Qatar.
Sikap yang sama ditunjukkan oleh Rusia. Mereka menyatakan bahwa penunjukan Rusia sebagai host Piala Dunia 2018 tidak ada campur tangan pihak lain. Menurut mereka, FIFA sebagai otoritas sepak bola dunia memiliki independensi kuat untuk menentukan tuan rumah Piala Dunia.