Amerika Larang Pesawat Sipilnya Terbang di Langit Iran
Otoritas Penerbangan Federal Amerika Serikat (FAA) memberlakukan larangan bagi seluruh pesawat sipil negaranya terbang di atas langit Irak, Iran dan kawasan teluk lainnya.
Larangan FAA keluar setelah Iran secara resmi melancarkan serangan rudal terhadap markas tentara AS di Irak, Rabu, 8 Januari 2020.
"FAA malam ini merilis Notices to Airmen menjabarkan pembatasan penerbangan yang melarang operator penerbangan sipil AS beroperasi di wilayah udara Irak, Iran dan perairan Teluk Persia dan Teluk Oman," bunyi pernyataan FAA seperti dikutip dari detik.com.
"FAA akan memantau secara seksama peristiwa-peristiwa di Timur Tengah," tulis FAA.
Sekadar diketahui ancaman Iran yang akan melakukan serangan balik akhirnya diwujudkan. Sejumlah rudal diketahui telah ditembakkan untuk menghancurkan sejumlah pangkalan militer Amerika Serikat (AS) di Irak.
Iran menyebut, serangan rudal ini merupakan balasan atas serangan drone AS yang membunuh Mayor Jenderal Qasem Soleimani pekan lalu.
Media-media nasional Iran menyebutkan bahwa "respon yang lebih menghancurkan" akan diberikan jika AS menyerang balik atas serangan rudal Iran ini.
Menurut media Iran, sembilan roket Iran telah mengenai pangkalan udara Ain al-Asad yang berada di Irak barat. Pangkalan udara ini merupakan markas militer terbesar di Irak yang menjadi markas tentara asing.
Serangan rudal ini terbagi dalam tiga tahap sejak Selasa 7 Januari 2020 tengah malam waktu setempat.
Televisi nasional Iran sendiri menyebutkan bahwa pemerintahannya bertanggung jawab atas peluncural rudal-rudal ini ke pangkalan militer Irak.
Sementara itu, Pentagon atau Departemen Pertahanan AS mengaku telah memperkirakan akan adanya serangan ini. Mereka juga telah menetapkan "kewaspadaan tinggi" untuk seluruh pangkalan militernya.
Advertisement