Ambulans vs Motor, Ini Kronologi Versi RS Pemilik Ambulans
Ambulans terlibat tabrakan dengan sepeda motor di jalan kembar di Jalan Brawijaya, Banyuwangi, Jawa Timur, tepat sebelum Simpang Empat Cungking, Kamis 26 November 2020. Unit ambulans itu milik Rumah Sakit Islam (RSI) Fatimah.
Saat itu, menurut Humas RSI Fatimah, Suprapto, ambulans akan merujuk seorang pasien Covid-19 ke RSUD Blambangan. Kronologi ini disampaikan oleh pengemudi ambulans tersebut.
"Ambulans itu memang membawa pasien Covid-19 yang harus segera mendapatkan penanganan di RSUD Blambangan," jelasnya, Kamis, 26 November 2020.
Saat ambulans tiba di perempatan Cungking, lanjut Suprapto, versi dari sopir ambulans kondisi arus lalu lintas macet. Kendaraan bermotor berhenti karena lampu merah. Pengemudi ambulans merasa kemacetannya panjang, sehingga dia memutuskan untuk berbelok masuk ke lajur yang berlawanan arah. Setelah masuk lajur tersebut ambulans melaju dengan kencang di posisi melawan arus.
"Pas sampai di situ (tempat kejadian) belum sampai nyeberang (ke lajur semula) yang depan sudah lampu hijau. Kemudian ada sepeda motor itu. Yang jelas sirine apa itu sudah hidup semua," jelasnya.
Saat itu, lanjut Suprapto, sopir ambulans sudah tahu betul akan terjadi tabrakan. Oleh karena itu sopir ambulans mengerem kendaraan. Sehingga posisi ambulans berhenti. Tabrakan tidak bisa dihindarkan.
Mengenai ambulans yang tetap berjalan pasca kejadian, menurut Suprapto, itu dikarenakan masyarakat yang ada di lokasi kejadian meminta ambulans untuk melanjutkan perjalanannya. Bahkan dari sana ambulans dikawal oleh ojek online hingga tiba di RSUD Blambangan.
"Ketika saya mendapatkan kabar itu, sebagai bentuk perhatian saya dan Rumah Sakit, saya segera ke RSUD Blambangan. Bagaimanapun itu juga rumah sakit (Fatimah) harus bertanggung jawab dan ada pendampingan," tegasnya.
Dia menjelaskan, pihaknya telah bertemu pihak keluarga pengendara motor, SP, di RSUD Blambangan dan sudah ada komunikasi baik. Dia menyebut, secara prinsip RSI Fatimah ingin membantu perawatan SP. Jika keluarga ingin SP dirawat inap di RSI Fatimah pihaknya siap membantu perawatan semaksimal mungkin.
"Kalau (dirawat) di Fatimah kita bisa membantu maksimal. Kalau di rawat di luar kita kan tidak bisa maksimal karena beda instansi," terangnya.
Informasi terakhir dari pihak keluarga, kata Suprapto, SP harus diobservasi di RSUD Blambangan. Sebab yang ada dokter spesialis saraf hanya di RSUD Blambangan. Suprapto menyatakan, setelah bertemu pihak keluarga, pihaknya juga sudah datang ke Unit Kecelakaan Satlantas Polresta Banyuwangi untuk melakukan komunikasi.
"Karena korbannya seorang anggota polisi, pihak kami juga melalukan komunikasi dengan Propam Polresta Banyuwangi," terang Suprapto.
Hasil komunikasi dengan pihak Propam, Suprapto menyebut pada prinsipnya yang penting dengan pihak keluarga SP sudah ada kesepakatan. Hanya saja, semua alat bukti diamankan pihak kepolisian termasuk ambulans.
"Kami tidak ngomongkan salah benar. Kami sudah sepakat dengan keluarga, Insya Allah kita damai. Dalam artian kita selesaikan dengan baik-baik. Rumah sakit (Fatimah) bertanggung jawab penuh," pungkasnya.
Advertisement