Ambroncius Nababan Tersangka Kasus Foto Natalius Pigai-Gorila
Kasus ujaran rasisme Ketua Umum Projamin Ambroncius Nababan terhadap mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai naik ke tingkat penyidikan.
Ambroncius Nababan, yang disidik dengan konsep Presisi, kini ditetapkan sebagai tersangka.
"Benar. Terlapor AN kami naikkan statusnya menjadi tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi, Selasa 26 Januari 2021.
Ambroncius Nababan diduga melakukan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) dan/atau membuat tulisan atau gambar untuk ditempatkan, ditempelkan, atau disebarluaskan di tempat umum atau tempat lainnya yang dapat dilihat atau dibaca oleh orang lain dan/atau barang siapa di muka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan/atau Pasal 16 Jo Pasal 4 huruf b ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis dan/atau Pasal 156 KUHP.
Ambroncius Nababan dilaporkan ke polisi gara-gara unggahan di Facebook pribadinya. Ia mengunggah foto Natalius yang disandingkan dengan foto gorila.
"Edodoeee pace. Vaksin ko bukan sinovac pace tapi ko pu sodara bilang vaksin rabies. Sa setuju pace," tulisnya.
Postingan tersebut menuai kecaman karena dinilai rasis. Tidak lama berselang, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua Barat (PB) melaporkan politikus Partai Hanura tersebut ke Polda Papua Barat dengan nomor LP/17/I/2021/Papua Barat.
Permohonan maaf yang telah disampaikan Ambroncius Nababan secara virtual di kanal YouTube Widjaja Tjahjadi.
"Saya meminta maaf kepada Saudara Natalius Pigai dan masyarakat Papua. Mungkin ada yang tersinggung dan menganggap saya menghina masyarakat luas, apalagi melakukan rasis," kata Ambroncius Nababan dalam siaran persnya, Senin 25 Januari 2021 malam.
Tak lama berselang, Ambroncius Nababan diperiksa Bareskrim. Dia dicecar penyidik Siber Bareskrim dengan 25 pertanyaan. Setelah penetapan tersangka ini, penyidik akan menetapkan langkah lanjutan terhadap tersangka.