Ambil Jalan Desa, Jalan Kabupaten Probolinggo Bertambah Panjang
Panjang dan status jalan di Kabupaten Probolinggo terus berubah. Kini, ruas jalan di Kabupaten Probolinggo justru bertambah padahal ruas jalan sepanjang 19 kilometer (Km) kini diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Meski demikian, hal itu tidak membuat ruas jalan kabupaten menjadi berkurang, justru bertambah," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Probolinggo, Hengki Cahja Saputra, Minggu, 14 Juli 2024.
Kondisi ini, kata Hengki, disebabkan banyaknya jalan desa yang kini diambil alih oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Dicontohkan sejumlah ruas jalan menuju destinasi wisata di Kabupaten Probolinggo kini dikelola pemkab.
Hengki menjelaskan, merujuk Surat Keputusan Bupati Probolinggo yang terbit Mei lalu, ada puluhan ruas jalan yang dilakukan downgrade (jalan kabupaten jadi jalan desa) dan upgrade (jalan desa menjadi jalan kabupaten). Dalam artian, banyak jalan desa yang diambil alih pemkab, dan juga jalan kabupaten yang kini menjadi wewenang pemerintah desa.
"Adapun ruas jalan downgrade sebanyak 22 ruas jalan dengan total panjang sekitar 23.420 kilometer," ujarnya.
Ruas jalan ini terletak di empat kecamatan yaitu, Kecamatan Dringu sembilan ruas, Krucil satu ruas, Sukapura dua ruas, dan Leces 10 ruas.
Sementara, untuk ruas jalan upgarde terdapat 45 ruas dengan total panjang 153.153 Km. Pengambilalihan ruas jalan ini dilakukan hampir pada semua kecamatan. Termasuk ruas jalan akses menuju wisata lokal, di antaranya Wisata B30, Air Terjun Krucil, Pantai Bahak, Pantai Klasik, dan beberapa yang lain.
Downgrade ruas jalan, kata Hengki, karena faktor lalu lintas harian rendah (LHR). Sehingga ruas jalan tersebut kemudian diberikan kepada desa.
Sedangkan untuk upgrade ruas jalan, dilakukan karena banyak faktor. Salah satunya karena LHR tinggi. Pengambilalihan oleh pemkab untuk memaksimalkan perawatan.
Dengan adanya SK Bupati yang diterbitkan Mei lalu itu, ruas jalan di Kabupaten Probolinggo bertambah panjang. Sebelumnya, pada SK 2015 panjang jalan kabupaten mencapai 785.819 Km dengan 188 ruas. Dengan adanya SK terbaru itu, kini panjang jalan Pemerintah Kabupaten Probolinggo menjadi 905.814 Km dengan 212 ruas.
"Total ruas jalan tersebut sudah dikurangi dengan ruas jalan yang telah diambil alih provinsi sepanjang 19.29 kilometer di tiga kecamatan yang merupakan akses jalan akses wisata Gunung Bromo dari jalur Probolinggo barat," kata Hengki.
Advertisement