Amankan Pelaku Pencurian, Anggota Polsek Tambaksari Diamuk Massa
Empat anggota Polsek Tambaksari diamuk warga di Jalan Setro Tengah, pada Rabu, 9 Maret 2022, lalu. Peristiwa tersebut terjadi ketika mereka berusaha menangkap pelaku pencurian motor yang dihakimi massa.
Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar mengatakan, salah satu korban kekerasan massa tersebut berasal dari Unit Lantas, yakni Aipda Joko Nugroho. Ia bersama tiga temannya mengalami luka lebam.
"Benar anggota kami menjadi korban salah sasaran amuk massa saat mengamankan seorang pelaku pencurian motor," kata Akhyar, Sabtu, 12 Maret 2022.
Kejadian tersebut, kata Akhyar, bermula ketika salah satu warga, M Daffa Fadhullah menjual sepeda motor merk Yamaha Crystal tanpa dilengkapi surat lengkap melalui media sosial Facebook.
Setelah posting, Daffa kemudian dihubungi oleh peminat, yakni Yusuf Purnama, 23 tahun, warga Jalan Ploso Gang I. Keduanya pun bertemu untuk melakukan transaksi dengan cara cash on delivery (COD).
Ketika bertemu, keduanya sempat berbincang membahas motor yang dijual oleh Daffa. Tak berselang lama, Yusuf meminta izin meminjam kendaraan korban, dengan dalih test drive.
Akan tetapi, Yusuf membawa kabur sepeda motor milik Daffa tersebut. Kemudian, berselang satu hari pelaku memposting kendaraan itu di Facebook untuk dijual kembali.
Daffa yang melihat postingan tersebut langsung menghubungi temannya untuk menjebak Yusuf. Ketika diajak ketemu, pelaku pun percaya dan janjian untuk transaksi di daerah Jalan Margomulyo.
"Mereka bersepakat bertemu di wilayah Margomulyo. Di lokasi, Yusuf yang sudah dijebak, digiring (teman Daffa) ke Jalan Setro," jelasnya.
Sesampainya di Jalan Setro Tengah, sebagian teman Daffa yang sudah menanti Yusuf langsung berteriak maling. Warga yang mendengar pun mengejar pelaku dan menghajarnya.
Di sisi lain, beberapa anggota Polsek Tambaksari mendapatkan informasi adanya kerusuhan tersebut. Sejumlah personel pun diterjunkan untuk meredakan amarah masyarakat.
Akhyar mengungkapkan, saat proses evakuasi itulah Aipda Joko Nugroho menjadi sasaran amukan massa. Dari kejadian itu, anggota Unit Lantas tersebut mengalami luka lebam dan badge pangkat di pundaknya hilang.
"Anggota kami sempat menerima pukulan dari massa di arah belakang dan samping. Akhirnya kami masukkan terduga pelaku ke mobil patroli," ucapnya.
Selain itu, lanjut Akhyar, empat personel kepolisian lainya juga mengalami luka yang sama. Bahkan, mobil patroli juga jadi sasaran amuk massa yang sudah terlanjur terprovokasi.
"Memang amarah warga saat itu sudah di ujung tanduk. Mobil kami juga ada yang rusak di pintu," ucap mantan Kasi Humas Polrestabes Surabaya itu.
Atas kejadian tersebut, Akhyar mengimbau warga agar selalu mematuhi aturan hukum yang sudah ditetapkan. Dia pun berharap agar kejadian tersebut tidak terulang kembali ke depannya.
"Imbauan kami, masyarakat jangan mudah terprovokasi. Percayakan proses hukum ke kepolisian. Jangan kemudian main hakim sendiri hingga merugikan," tutupnya.