Aman dari Covid-19 di Tempat Ibadah, Ini Caranya
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 memberikan tips untuk meminimalkan risiko penularan virus corona dalam kegiatan keagamaan.
"Yang pertama ini pasti dan sudah wajib dilaksanakan yaitu melaksanakan protokol kesehatan," kata Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19 dr Dewi Nur Aisyah dalam konferensi pers, Jakarta, Rabu, 25 November 2020.
Ia mengatakan, rumah-rumah ibadah yang menyelenggarakan kegiatan keagamaan diharapkan untuk menyediakan fasilitas mencuci tangan, memberikan tanda jaga jarak dan juga mensosialisasikan pentingnya penerapan protokol kesehatan.
Kemudian, petugas di rumah ibadah tersebut juga diharapkan untuk memastikan bahwa setiap pengunjung yang datang untuk selalu memakai masker, baik ketika sedang beribadah maupun ketika berada di lingkungan rumah ibadah tersebut.
"Ini juga wajib dilakukan ketika kita sedang mau melaksanakan ibadah di rumah ibadah. Maskernya wajib dipakai dan tidak boleh dilepaskan. Dan bahan maskernya juga jangan sampai tidak sesuai atau tidak punya kemampuan filtrasi sama sekali. Minimal berbahan katun tiga lapis," kata Dewi.
Selanjutnya, penyelenggara kegiatan ibadah perlu untuk sering mendisinfeksi tempat-tempat yang berpotensi menjadi media penularan virus SARS-CoV-2, penyebab penyakit Covid-19, selain juga perlunya memastikan sirkulasi udara berjalan dengan baik.
"Kalau misalnya ada kegiatan seminar di gereja, itu pastikan punya waktu untuk bersih-bersih saat jeda sebelum masuk jeda kegiatan berikutnya," katanya.
Lebih lanjut, Dewi mengatakan bahwa cara berikutnya untuk mengurangi risiko penularan adalah dengan menjaga jarak, terutama di pintu kedatangan atau kepulangan dalam suatu kegiatan yang waktunya sudah ditentukan.
Risiko timbulnya kerumunan biasanya terjadi di pintu-pintu masuk dan keluar rumah ibadah yang waktu kegiatannya terbatas.
Untuk itu, Dewi mengimbau para jemaah atau jemaat untuk menyediakan waktu lebih banyak untuk datang lebih awal dan pulang lebih lambat untuk menghindari kerumunan di pintu masuk atau keluar.
Selain itu, para jemaah atau jemaat juga diwajibkan untuk membawa alat ibadah sendiri guna meminimalkan penularan Covid-19 akibat pemakaian alat ibadah oleh banyak orang.
Terakhir adalah dengan memastikan kesehatan staf atau pengunjung yang datang ke rumah ibadah, sehingga risiko penularan dapat dicegah dari awal.