Alur Penumpang Internasional di Bandara Juanda
Bandara Internasional Juada telah kedatangan Warga Negara Indonesia (WNI) dari luar negeri. Untuk mengantisipasi kerumunan, pihak pengelola melakukan berbagai langkah. Stake Holder Relation Manager, Yuristo Ardhi mengatakan beberapa pihak terkait tetap melaksanakan protokol kesehatan, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19, mengenai perjalanan internasional.
“Seluruh stakeholder terkait laksanakan sesuai SE Satgas Covid Nomor 8 Tahun 2021, tentang prokes perjalanan internasional pada masa pandemi Covid-19,” kata Yuristo, kepada Ngopibareng.id, Jumat, 9 April 2021.
Yuristo menjelaskan, ketika para WNI tersebut baru turun dari pesawat, dan memasuki area Bandara Internasional Juanda, mereka langsung diinstruksikan untuk menuju ke ruang tunggu.
“Karena penerbangan internasional reguler ini masih dibatasi, maka kami gunakan sebagian ruang tunggu keberangkatan untuk menerima penumpang dari internasional, menunggu pemeriksaan dokumen,” jelasnya.
Setelah menunggu beberapa saat, kata Yuristo, penumpang internasional tersebut langsung di arahkan ke lantai satu, di terminal dua. Untuk menjalani tes swab oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
“Jadi meskipun mereka telah membawa surat atau dokumen yang menyatakan mereka negatif, tapi karena SE masih berlaku, jadi ketika tiba di Juanda dilakukan swab ulang kembali oleh petugas KKP,” ucapnya.
Usai tes swab, mereka diwajibkan untuk melakukan isolasi, hingga hasil pemeriksaan keluar. Namun, Yuristo tidak mengetahui lokasi isolasi bagi pendatang dari internasional itu, sebab hal tersebut tugas KKP.
“Setau saya wajib karantina dulu, sampai hasil swab keluar, sebelum keluar dari karantina juga di swab lagi, setau saya dari KKP seperti itu. Karena kami monitornya kan di bandaranya seperti apa,” jelasnya.
Yuristo mengungkapkan bahwa dalam mengantisipasi kedatangan para WNI, pihaknya bertindak sebagai penyedia fasilitas. Untuk pelayananya dilakukan oleh pihak terkait lainya.
“Tapi kalau pemeriksaan, penerbangan internasional ini kan yang diperiksa passport, dilakukan petugas imigrasi, kalau barang bawaan dilakukan oleh bea cukai, untuk orangnya oleh KKP, ini kerja sama semua pihak,” tutupnya.
Advertisement