Alun-alun Lamongan Ditutup Selama Libur Nataru
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Alun-alun Lamongan akan ditutup. "Antisipasi timbulnya kerumunan massa. Itu sesuai dengan instruksi mendagri (Inmendagri)," kata Kasatlantas Polres Lamongan, AKP Aristianto Budi Sutrisno.
Penutupan ruang terbuka umum itu akan dilakukan mulai 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022. Momen ini bersamaan dengan Operasi Lilin Semeru. Selain menutup Alun-alun Lamongan, menjelang pergantian tahun, pihak kepolisian setempat akan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan rekayasa lalu lintas yang ada di seputar Alun-alun Lamongan.
Rekayasa yang disiapkan, Aristianto menjelaskan, sistem one way atau satu arah akan disosialisasikan ke publik. Pihaknya juga akan mendirikan sejumlah posko di sejumlah titik. Di antaranya, posko di lokasi wisata WBL, jalan perbatasan antar kabupaten serta perbatasan Gresik-Lamongan.
Sedangkan perbatasan Tuban-Lamongan, Bojonegoro-Lamongan, akan mengoptimalkan posko yang ada di Babat, tepatnya Posko Mira dan Posko depan Pasar Babat. Posko di tempat-tempat keramaian juga akan ditambah.
Advertisement