Alun-alun Jember direnovasi, Ratusan PKL direlokasi
Sebanyak 248 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Taman Kelapa Alun-alun Jember direlokasi, Senin, 03 Juni 2024. Pemindahan PKL tersebut karena ada pengerjaan proyek oleh Dinas Cipta Karya.
Kasatpol PP Jember Bambang Saputro mengatakan, sosialisasi tentang rencana relokasi PKL sudah dilakukan jauh hari sebelumnya. Sehingga saat proses eksekusi, sebanyak 248 PKL bersedia secara tertib untuk pindah ke tempat yang baru.
Selama proses renovasi Alun-alun berlangsung, seluruh PKL yang biasa berjualan di Alun-alun Kota Jember direlokasi ke Jalan Kartini. Sebagian PKL baru yang belum mendapatkan tempat diperbolehkan berjualan di ruas jalan Dewi Sartika.
“Mereka mulai pukul 13.00 WIB tadi sudah dipindah ke ruas Jalan Kartini dari depan Masjid Jami Al Baitul Amin hingga simpang tiga Panti Siwi,” katanya, Senin, 03 Juni 2024.
Tak sekadar dipindah, waktu berjualan bagi para PKL juga diatur. PKL baru bisa mulai berjualan mulai pukul 15.00 WIB sampai pukul 01.00 WIB. Pembatasan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas di Jalan Kartini.
Selain itu, seluruh PKL yang berjualan di tempat baru wajib membersihkan area masing-masing. Tak hanya itu, gerobak tempat mereka berjualan dilarang ditinggalkan di lokasi.
Lebih jauh Bambang menegaskan, relokasi PKL bukan upaya melarang PKL berjualan. Satpol PP hanya sekadar mengatur dan menata.
“Kami hanya menata dan mengatur, bukan dalam rangka melarang. Karena itu kami meminta seluruh PKL bisa mematuhi aturan yang telah ada,” pungkasnya.