Alumni Ponpes se-Kediri Tuntut Permintaan Maaf Kepala Bapenas
Ikatan Alumni Ponpes se-Kabupaten Kediri Tuntut Permintaan Maaf Kepala Bapenas Tanpa Syarat. Pernyataan sikap ini disampaikan terkait perkataan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa yang mengeluhkan adanya keharusan menyediakan amplop usai bertemu para kiai atau ulama di berbagai daerah.
Tuntutan ini disampaikan Safaat Ali Mutasom selaku koordinator Ikatan Alumni Pondok Pesantren se-Kabupaten Kediri.
Menurutnya, dalam pernyataan tersebut ada tiga tuntutan yang disampaikan, yakni menuntut permintaan maaf tanpa syarat dari yang bersangkutan secara virtual maupun tertulis yang ditujukan kepada pengasuh Pondok Pesantren dan Kiai di seluruh Indonesia.
"Yang kedua kami meminta dan mengharap kepada bapak Presiden Joko Widodo mengevaluasi salah satu pembantunya yaitu Kepala Bapenas, kok bisa membuat kegaduhan seperti ini," ujar Safaat, Sabtu 20 Agustus 2022 malam di Kediri.
Ketiga, mereka meminta Suharso untuk mengundurkan diri dari Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan. "Karena sebagai partai Islam, dia harus menghormati para Kiai," selorohnya.
Safaat menganggap permintaan maaf yang pernah disampaikan oleh Suharso Monoarfa beberapa waktu lalu hanya sepotong. Jika tuntutan tidak segera direspons, pihaknya tidak bisa menjamin ke depanya seperti apa.
"Kami tidak bisa menjamin bagaimana masyarakat nyaman karena hal itu bisa berdampak pada pandangan masyarakat terhadap kiai. Saya tidak bisa menjamin tidak akan ada gerakan massa untuk menyuarakan protes mereka dengan bentuk aksi atau demo. Setidaknya kami masih mengingatkan kembali," ungkapnya.
Senada, Gus Sulkan selaku Wakil Koordinator Ikatan Alumni Pondok Pesantren se Kabupaten Kediri mengatakan bahwa permintaan maaf yang disampaikan Suharso beberapa waktu lalu belum cukup.
"Karena dari kalimat maafnya itu masih diberi embel-embel bahwa apa yang disampaikan masih dipotong-potong oleh teman pegiat media sosial. Makanya permintaan maafnya harus disampaikan tanpa syarat. Kalau mau minta maaf harus tanpa syarat, (secara) tertulis maupun langsung," tandasnya.
Lebih lanjut, Gus Sulkan menyesalkan adanya perkataan tersebut yang justru disampaikan oleh pejabat publik yang seharusnya lebih tahu.
"Sebagai pejabat publik kalau ngomong harus hati-hati," pintanya sembari menyatakan bahwa pernyataan sikap ini dilakukan secara spontanitas.