Alumni 212 Akan Gelar Aksi Mengawal Putusan Sidang MK
Pesaudaraan Alumni (PA) 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) akan menggelar aksi massa di kawasan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi bertajuk 'Halal Bi Halal Akbar 212' ini akan digelar selama tiga hari berturut-turut, yakni 25-28 Juni mendatang. Aksi ini disebut untuk mengawal putusan sidang sengketa Pilpres 2019.
Juru bicara PA 212, Novel Bamukmin mengaku akan mengerahkan ratusan massa. "Tanggal 28 Juni itu puncaknya kurang lebih 100 ribuan," ujarnya.
Menanggapi rencana tersebut, Polda Metro Jaya dengan tegas melarang aksi di depan Gedung MK.
Insiden kerusuhan aksi masa di depan Gedung Bawaslu pada 22 Mei lalu, menjadi bahan evaluasi bagi pihak kepolisian. "Aksi di jalan protokol depan MK oleh pihak mana pun dilarang. Melanggar UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum, Pasal 9 yang bisa mengganggu ketertiban umum dan hak orang lain," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
Ia pun menghimbau agar masyarakat tak melakukan aksi yang dapat mengintervensi hakim MK. Sebab, persidangan MK sendiri telah dilaksanakan secara terbuka untuk umum.
"Silahkan halal bi halal dilaksanakan ditempat yang lebih pantas, di gedung atau di rumah masing-masing. Biarkan hakim MK bekerja tanpa tekanan, sidangnya juga sudah disiarkan secara langsung di media massa," tegas Argo. (yas)
Advertisement