Alokasi Rp111 Triliun Siap untuk Kesejahteraan Warga Jateng
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan buku daftar alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2024 kepada instansi vertikal kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di Jawa Tengah.
Penyerahan itu dilakukan bersama Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, Senin, 4 Desember 2023.
Dana senilai kurang lebih Rp 111 triliun yang bersumber dari APBN 2024 itu diupayakan untuk kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah.
Nana mengatakan, jumlah alokasi APBN 2024 untuk Jawa Tengah meningkat sebesar Rp7 triliun dari anggaran tahun 2023. Peningkatan tersebut merupakan hasil dari kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas yang dilakukan oleh seluruh instansi vertikal kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Adanya peningkatan anggaran ini diharapkan meningkatkan kinerja di seluruh satker, khususnya di Pemprov Jateng, instansi vertikal, maupun pemerintah daerah.
"Penganggaran ini dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kita juga terus melaksanakan dan mengupayakan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah," kata Nana.
Fokus pengelolaan anggaran tahun 2024 digunakan untuk perbaikan kualitas sumber daya manusia (SDM), percepatan transformasi ekonomi hijau melalui hilirisasi sumber daya alam (SDA), pemberian subsidi dan bantuan sosial yang tepat sasaran, penguatan sinergi anggaran pusat dan daerah, serta peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja negara.
"Kita tetap prioritaskan program nasional, juga termasuk program daerah seperti masalah stunting, masalah kemiskinan, juga masalah kestabilan inflasi,” imbuh Nana.
Selain itu, juga dalam rangka mewujudkan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, infrastruktur, dan meningkatkan profesionalitas sumber daya manusia di Jawa Tengah.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb Kemenkeu Provinsi Jawa Tengah, Muhdi mengatakan, APBN menjadi instrumen yang diandalkan sejak tahun 2020 sampai 2023.
Penyerahan DIPA dan buku daftar TKD ini menandai bahwa APBN 2024 sudah bisa dilaksanakan di akhir tahun 2023, dengan persiapan tertentu seperti tender pekerjaan fisik dan evaluasi.
"Harapan dari Presiden Joko Widodo terkait dengan penggunaan anggaran yang menumpuk di akhir tahun tidak terjadi lagi di tahun 2024. Ini kita dorong agar satker kementerian/lembaga dan OPD untuk pemerintah daerah bisa melaksanakan anggaran 2023 secepat mungkin," kata dia.
Muhdi menjelaskan, pelaksanaan alokasi anggaran ini sudah ditentukan penggunaannya. Diharapkan ada sinergi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam penggunaan anggaran. Dengan demikian, tidak terjadi tidak tumpang tindih.
Ditambahkan Muhdi, alokasi anggaran itu didorong untuk menciptakan sumber daya manusia, baik dari sisi pendidikan, lapangan pekerjaan, pengentasan kemiskinan, penurunan inflasi, dan stunting. “Itu yang menjadi fokus perhatian pada era transisi saat ini," jelasnya.
Advertisement