Aliran Hakekok, MUI: Tak Ada Agama yang Ajarkan Bugil Bersama
Sekelompok orang berjumlah 16 orang dan pemimpinnya membuat heboh warga Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten, Jawa Barat. Dalam sebuah rekaman amatir, kegiatan 16 orang ini menyimpang dari ajaran agama.
Bayangkan saja, kelompok yang terdiri dari 5 orang perempuan, 8 orang pria, dan tiga anak-anak melakukan ritual bugil mandi bersama di penampungan air atau rawa di wilayah Perkebunan Sawit PT Globalindo Agro Lestari (GAL), Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang.
Belasan orang yang terdiri dari laki-laki, perempuan bahkan anak-anak tengah mandi bersama, sambil melanturkan doa yang dipimpin oleh sosok laki-laki yang diduga merupakan pimpinan kelompok tersebut. Belakangan, diketahui ritual tersebut dilakukan oleh kelompok itu berdasarkan ajaran Hakekok Balakasuta yang dibawa dari Bogor.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten, A.M Romly menyebutkan, aliran Hakekok telah lama adanya. Bahkan, telah tersebar di beberapa daerah. "Itu bukan sekarang saja, dari dulu ada, di setiap daerah ada. Baru muncul, dari dulu sudah ada di daerah. Hakekok itu sudah dulu ada, cuma timbul tenggelam, tidak banyak pengikutnya. Itu timbul tenggelam, kadang ada di Lebak, Tangerang, Serang," katanya.
MUI Pandeglang menyebut ajaran kelompok Hakekok itu menyimpang. Secara syariat, agama tidak mengajarkan melaksanakan ibadah dengan cara tanpa busana berjamaah. "Jelas itu menyimpang, udah terlalu jauh itu. Ritual telanjang seperti itu oleh agama-agama lain pun pasti tidak dibenarkan," kata Sekretaris MUI Pandeglang Ghaffar Al Hatiri.
Polres Pandeglang tengah berkoordinasi dengan beberapa unsur untuk memutuskan status dari aliran kelompok ini. Di antaranya dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) hingga MUI Pandeglang. Saat ini, pemimpin ritual Arya beserta kelompoknya sedang diperiksa untuk mendalami motif dan tujuannya melakukan kegiatan tersebut.