Ada Aliran Dana yang Tak Wajar dalam Rekening Veronica Koman
Perkembangan terbaru soal dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks dengan tersangka Veronica Koman, polisi mencurigai ada aliran dana yang tak wajar. Sebelumnya, polisi sudah menyebut jika sudah mengantongi rekening bank milik Veronica Koman, baik bank dalam negeri maupun luar negeri.
Kabar terbaru malah menyebutkan polisi menemukan jika Veronica Koman memiliki enam rekening bank. Dari enam tersebut, polisi mengklaim sudah mendalami dua rekening di antaranya.
Dari hasil pendalaman dua rekening miliki Veronica Koman ini, polisi mencurugai ada aliran dana yang tak wajar. Polisi mengklaim telah menemukan aliran dana cukup besar yang nilainya dianggap tidak masuk akal.
Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan menyatakan curiga dengan adanya aliran dana cukup besar itu. Menurut dia, sebagai seorang mahasiswa yang sedang menempuh studi dengan biaya berasal beasiswa, jumlah aliran dana di dua rekening milik Veronica Koman itu tak wajar.
"Ada dana masuk yang cukup besar. Sebagai seorang mahasiswa ini kayaknya nggaak masuk akal. Ada penarikan di beberapa wilayah konflik dan jumlahnua juga cukup besar," kata Luki, Jumat 13 September 2019.
Sayang, ketika ditanya berapa nomimal yang diterima oleh Veronica Koman, Luki enggan menyebut berapa besar aliran dana tersebut. Ia hanya menyebut dana tersebut masih akan didalami oleh pihak kepolisian dan melacak dimana tersangka berada.
Luki menyebut, dari dua rekening tersebut, Luki menyampaikan Veronica Koman pernah mengambil dana dari rekeningnya di beberapa wilayah. Misalnya Surabaya hingga Papua. Untuk itu, pihaknya masih bekerja sama dengan tim di Mabes Polri.
"Ada penarikan di beberapa wilayah baik itu di Surabaya maupun di luar Surabaya di wilayah Papua dan ini akan kami dalami. Kami akan bekerja sama dengan tim di Mabes Polri," tambah dia.
Tak hanya itu, Luki menambahkan pihaknya meminta waktu untuk mendalami hal ini lebih dalam. Karena polisi hingga saat ini masih kesulitan memanggil Veronica Koman yang sebelumnya sudah diberikan tenggat waktu hingga dua minggu untuk memenuhi panggilan polisi ini.
"Hasil pengembangan penyidik, kami dapat tambahan data ada tambah enam rekening. Kemarin kami sebutkan dua. Ada beberapa yang cukup signifikan dari dana yang masuk dan ini akan kami kembangkan terus," ucap dia.
Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Luki mengatakan pihaknya telah mengirim panggilan kedua kepada Veronica Koman. Pihak kepolisian pun memberi tenggat waktu hingga dua minggu ke depan.