Aliansi Masyarakat Anti Korupsi, Gelar Aksi Nyekar untuk KPK
Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK), menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kota Malang. Dalam aksi tersebut juga dilakukan tabur bunga di sekitar miniatur Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai simbol atas kematian lembaga antirasuah tersebut.
"Di sini kami ingin menyuarakan bahwa saat ini demokrasi telah mati. Ditandai dengan dengan pelemahan KPK melalui pengesahan revisi UU KPK oleh DPR," ujar Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Eki Maulana Ibrahim, pada Rabu 18 September 2019.
Eki mengatakan DPR seharusnya mendengarkan aspirasi dari masyarakat, karena menurutnya sejak RUU KPK masuk dalam inisiatif dewan, gelombang penolakan dari masyarakat sipil begitu massif.
"Karena RUU KPK tersebut saat ini sudah disahkan maka jalur yang akan kami tempuh yakni melakukan Judicial Review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK)," ujarnya.
Eki melanjutkan mengenai legal drafting sebagai upaya melakukan judicial review ke MK, ia mengatakan hal itu masih perlu dilakukan diskusi yang lebih mendalam.
"Kami akan diskusikan lebih mendalam untuk menguji pasal-pasal yang kami anggap bermasalah," tuturnya.
Di sisi lain, salah satu peserta aksi, Wahyu Prasetyo, menganggap DPR tidak mendengar aspirasi dari rakyat selama ini.
"Padahal masih banyak RUU yang masih bermasalah seperti RUU pertanahan, RUU PKS dan lain sebagainya. Ini malah yang diutamakan adalah RUU KPK yang bahkan tidak masuk dalam prolegnas," tuturnya.
Setelah sesi orasi dalam aksi tersebut kemudian dikumandangkan nyanyian "Gugur Bunga" sebagai bentuk duka cita atas lumpuhnya KPK.
AMAK menyampaikan tiga poin tuntutan sebagai bentuk respon terhadap pelemahan KPK, yakni sebagai berikut:
1. Menolak segala bentuk pembungkaman demokrasi yang dilakukan oleh negara (DPR dan Pemerintah) melalui pengesahan UU KPK.
2. Menyampaikan mosi tidak percaya kepada DPR dan Pemerintah karena telah mengkhianati mandat reformasi, bahwa KPK adalah anak kandung reformasi yang menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi telah dilumpuhkan oleh rezim.
3. Mengajak kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Malang Raya untuk tidak menyerah dan terus melakukan perlawanan terhadap segala bentuk pelemahan KPK dan agenda pemberantasan korupsi.