Demo di Malang Tertib, Massa Desak Presiden Terbitkan Perppu
Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Malang Melawan gelar aksi di depan Gedung DPRD Kota Malang untuk menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja.
Mereka berasal dari Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) dan Badan Eksekutif Mahasiswa berbagai kampus di Malang.
Massa menuntut agar Presiden Jokowi Widodo segara mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
"Tuntutan kami sudah jelas meminta presiden segera mengeluarkan Perppu untuk membatalkan Omnibus Law," kata Korlap Aksi, Wahyu Ramadan, Selasa 20 Oktober 2020.
Kata Wahyu, massa tidak mau berdialog dengan DPRD, karena sudah tidak percaya dengan wakil rakyat.
"Hari ini kami merasa telah dikhianati pemerintah. Maka dari itu, kami mengeluarkan mosi tidak percaya dan tidak akan berdialog dengan DPRD maupun Pemkot Malang," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komite Pusat SPBI, Andi Irfan menyatakan buruh bersama elemen mahasiswa akan berhenti aksi jika Presiden Jokowi segera mengeluarkan Perppu.
"Aksi ini dilakukan di berbagai daerah di Indonesia. Dan aksi kami lakukan hingga Presiden Jokowi menerbitkan Perppu," katanya.
Andi juga membantah, biang kerusuhan di berbagai daerah di Indonesia berasal dari demonstrasi tolak Omnibus Law. "Yang menimbulkan kerusuhan adalah presiden itu sendiri," katanya.
Advertisement