Aliansi LSM Tuntut Kejaksaan Periksa Dana Jasmas DPRD Kota Kediri
Massa gabungan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang mengatasnamakan Ikatan Parlemen Jalanan Pemuda Anti Korupsi Nusantara berunjuk rasa turun ke jalan pada Selasa, 16 April 2024.
Mereka mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri di Jalan Jaksa Agung Suprapto. Tujuan massa demonstran itu datang ke kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri menuntut pihak korps Adhyaksa tersebut untuk memeriksa seluruh dana hibah atau Jasmas DPRD Kota Kediri tahun 2019-2023.
Mereka datang dengan membawa spanduk bertuliskan antara lain: 'DPRD bertobat sebelum terlambat'. Tidak sekadar berorasi, masa juga melakukan aksi pembakaran ban serta miniatur keranda jenazah.
Saat pembakaran ban dan miniatur keranda, ada salah satu petugas kepolisian yang berupaya untuk memadamkan kobaran api. Tindakan ini ternyata sempat memicu terjadinya aksi saling dorong antara pengunjuk rasa dengan polisi.
Namun situasi ini tidak berlangsung lama, karena aparat kepolisian yang berada di lokasi mampu meredam dan menenangkan massa.
Setelah berorasi menyampaikan aspirasi, perwakilan pengunjuk rasa kemudian diizinkan masuk ke kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri untuk diajak berdialog.
"Aksi kita hari ini dari teman-teman aliansi tujuan utamanya adalah mendukung kinerja pihak kejaksaan terkait kasus-kasus korupsi yang ada di wilayah Kota Kediri. Khususnya hari ini, kami tekankan untuk dewan di DPRD terkait Jasmas. Kita berharap pihak kejaksaan benar-benar efektif menindaklanjuti kasus ini," harap Basuki selaku Korlap.
"Bila mana kurang bukti atau apa, kita sudah siap sebenarnya. Tetapi ini seharusnya ranahnya pihak kejaksaan untuk mencari barang bukti. Kita hanya menginformasikan telah terjadi hal-hal seperti itu. Intinya, kita sangat mendukung dari kejaksaan menindak tegas oknum-oknum yang bermain di belakang Jasmas," paparnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Boma Wira Gumilar, mengatakan, jika pihaknya sudah melakukan pulbaket dan tinggal melakukan pengembangan. Setelah itu, nantinya tidak menutup kemungkinan setiap minggu akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan.
"Kami mendapat pengaduan dari aliansi LSM terkait dana Jasmas DPRD dari tahun 2019-2023. Terkait hal tersebut, pihak kejaksaan sudah melakukan pulbaket. Nanti di setiap minggunya mungkin akan ada yang dimintai keterangan didukung oleh Kasi Pidsus," jelasnya.