Aliansi BEM SI: UKT atau MendikbudRistek Nadiem yang Diturunkan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (MendikbudRistek) Nadiem Anwar Makarim diultimatum Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
Bunyi ultimatum yang dikeluarkan pada Jumat 24 Mei 2024 itu antara lain, "UKT yang turun atau MendikbudRistek yang diturunkan ramai-ramai. Orang bermental kapitalis, seperti Nadiem dinilai tidak layak mengurusi pendidikan".
Aliansi BEM seluruh Indonesia, dengan tegas menolak segala bentuk komersialisasi dalam bidang pendidikan. Kemendikbudristek diminta segera mencabut atau merevisi Permendikbud nomor 2 tahun 2024 yang dianggap problematik dan membuat gaduh dunia pendidikan.
Mahasiswa beranggapan bahwa pendidikan adalah hak asasi manusia yang harus dijamin aksesnya bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan adanya kenaikan UKT dan IPI, akses terhadap pendidikan tinggi menjadi semakin terbatas bagi masyarakat Indonesia yang kurang mampu secara finansial.
Selain menolak komersialisasi, mahasiswa juga menentang segala upaya yang dapat meremehkan kesempatan masyarakat Indonesia untuk mengakses pendidikan tinggi. Mereka percaya bahwa pendidikan adalah kunci untuk memajukan bangsa, dan setiap warga negara berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas.
Ketua Aliansi BEM FTUI 2024 Raden Muhammad Naufal Faris Herviadi menjelaskan, pernyataan sikap ini akan segera dikirim kepada Presiden, DPR RI dan KemendikbudRistek. "Sekarang kembalikan kepada KemendikbudRistek, siapa yang harus turun, UKT atau menteri Nadiemnya," kata Muhammad Naufal.
Dipanggil DPR
Komisi X DPR RI sebelumnya memanggil Mendikbud Nadiem Makarim untuk meminta penjelasan terkait lonjakan UKT di berbagai perguruan tinggi negeri. Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menyatakan, pihaknya ingin meminta keterangan lengkap dari Nadiem terkait keluhan para mahasiswa tersebut. “Untuk minta penjelasan terkait dengan protes teman mahasiswa yang terjadi di semua kampus Indonesia,” kata Huda di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa, 21 Mei 2024.
Komisi X akan menanyakan tiga hal, pertama penjelasan terkait kenaikan UKT di seluruh kampus apakah sudah sepengetahuan dari pihak KemendikbudRistek. “Kalau sepengetahuan kemendikbud, apakah kemendikbud memberikan persetujuan atau tidak,” kata Huda.
Dalam rapat kerja ini ada anggota DPR yang nyeletuk, "Nadiem jangan disuruh ngurusi pendidikan lagi".
Akan Dievalusi
Dalam rapat kerja Nadiem, menyatakan akan mengevaluasi aturan kenaikan UKT tersebut. “Kami akan turun ke lapangan, kami akan mengevaluasi kembali. Pertama, kenaikan-kenaikan yang tidak wajar itu yang akan pertama kami evaluasi,” kata Nadiem.
Kedua, Nadiem juga memastikan proses naik banding bagi mahasiswa yang keberatan dengan UKT akan berlangsung baik. “Ketiga, melindungi mahasiswa-mahasiswa yang ingin menyuarakan pendapatnya secara tertib, untuk melindungi mereka dari misalnya tadi ancaman baik dari dilaporkan ke polisi atau diancam kehilangan KIPK-nya itu akan menjadi tanggung jawab kami,” kata Nadiem.
Keempat, Nadiem berjanji akan menaikkan jumlah Kartu Indonesia Pintar (KIP). “Dan juga menyelesaikan berbagai macam proses pencairan, proses kriteria dan lain-lain yang sekarang patut disempurnakan,” pungkasnya.
Advertisement