Aliansi Arek Suroboyo Tolak Revisi UU KPK
Massa yang tergabung dalam aliansi Arek Suroboyo Peduli KPK berunjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Senin 9 September 2019.
Mereka menolak usulan revisi UU No 30/2002 tentang KPK yang saat ini telah disetujui oleh seluruh fraksi di DPR RI. Aksi massa dimulai pukul 13.20 WIB. Mereka beroasi menyuarakan aspirasinya di depan Taman Apsari.
Puluhan massa ini membawa spanduk bertuliskan Arek Suroboyo Peduli KPK dan poster bertuliskan Save KPK.
"Kami menolak revisi UU KPK karena akan melemahkan KPK," kata koordinator aksi, Kusnan saat berorasi di depan gedung Grahadi.
Menurut Kusnan, RUU KPK yang menjadi inisiatif DPR tersebut dipandang bisa menjadi pintu masuk untuk melumpuhkan lembaga antirasuah itu. "Biarkan masyarakat yang akan mengawasi KPK dan bukan badan bentukan pemerintah," katanya.
Selama ini, lanjut dia, Presiden Joko Widodo telah berulang kali menegaskan komitmennya untuk melawan korupsi. Untuk itu, Aliansi Arek Suroboyo meminta kepada presiden untuk tidak menandatangani revisi UU KPK tersebut.
Akademisi Universitas Airlangga (Unair) Herlambang P. Wiratraman sebelumnya mengatakan wakil rakyat seharusnya menjadi representasi memperjuangkan kemaslahatan publik. Dan menjadi pemimpin yang berpikir dan bekerja sungguh-sungguh untuk menjamin dan melindungi hak-hak warga negara.
"Kami selaku akademisi tidak menginginkan korupsi membudaya di negeri ini karena jelas akan merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu dari kampus Unair Surabaya, kami menolak segala bentuk pelemahan terhadap KPK sebagai garda depan dalam pemberantasan korupsi," katanya.
Sementara, Muhammad Sholeh, salah satu pengacara yang ikut dalam aksi tersebut mengatakan bahwa adanya revisi UU KPK bisa melemahkan KPK.
"Sangat wajar jika mereka yang korupsi punya kepentingan terhadap revisi UU KPK ini," ucap Sholeh kepada awak media di lokasi.
Menurut Sholeh, UU KPK boleh direvisi jika memang kinerja KPK tidak bagus.
Tapi menurut Sholeh selama ini jika dibandingkan dengan institusi lain peran KPK terhadap pemberantasan korupsi sangat bagus.
"Bahkan, saat ribut-ribut revisi UU KPK, ada kepala daerah yang ditangkap oleh KPK. Ini membuktikan bahwa KPK bekerja secara profesional," ujarnya.
Aksi di Surabaya ini, lanjut Sholeh untuk menunjukkan ke parlemen dan kepada publik bahwa selama ini KPK bekerja secara optimal.
"Siapapun yang melemahkan KPK mereka harus tahu bahwa mereka tidak sendirian dan akan berhadapan dengan publik termasuk kita. Kita berjuang supaya tidak ada pelemahan terhadap KPK," ucap Sholeh. Aksi kemudian berakhir pukul 15.15 WIB.
Advertisement