Aliansi Advokat Kediri Raya Indonesia Maju Deklarasi Dukung 02
Sebanyak 46 pengacara yang mengatasnamakan Aliansi Advokat Kediri Raya Indonesia Maju mendeklarasikan diri mendukung paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi presiden dan wakil presiden.
Deklarasi ini dilaksanakan di halaman kantor notaris Dr Habib SH di Jalan Raya Soekarno Hatta, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Sabtu, 20 Januari 2024.
Bagus Siswanto SH selaku Ketua Aliansi Advokat Kediri Raya mengatakan, tujuan deklarasi ini untuk mengawal proses hukum apabila nantinya terjadi sengketa pemilu.
"Jika ada sengketa pemilu maka, kami Aliansi Advokat Kediri Raya memberikan advokasi kepada paslon nomor urut dua, Pak Prabowo dan Mas Gibran," terangnya.
Lebih lanjut, ia mengemukakan alasannya mengapa harus mendukung paslon nomor urut 02, dikarenakan Aliansi Advokat Kediri Raya Indonesia Maju memiliki konsep atau pemikiran yang sama. Di mana menurutnya sekarang ini Indonesia membutuhkan pemimpin yang tegas dengan hati dan ketulusannya.
"Alasan kami semua, advokat yang tergabung dalam aliansi mempunyai pemikiran yang sama. Sebelumnya, melalui proses wawancara dan Indonesia sekarang ini memang perlu pemimpin yang tegas dengan hati dan ketulusannya. Tujuannya semata-mata ingin menyejahterakan rakyat Indonesia secara menyeluruh," ungkapnya.
Aliansi Advokat Kediri Raya Indonesia Maju merasa optimis paslon nomor urut dua akan menang satu putaran. "Insyah Allah satu putaran bisa menang. Alasannya, saya sendiri melakukan survei pada 1.000 penduduk, dari 10 yang diwawancarai 8 memilih ke paslon nomor urut dua," ucap pria yang juga berprofesi sebagai pengacara tersebut.
Setelah deklarasi hari ini selesai, rencananya puluhan pengacara tersebut akan segara melakukan rapat koordinasi untuk membagi tugas masingm-asing di setiap Kecamatan.
"Kita sebagai pengacara terdiri dari berbagai macam organisasi advokat. Makanya kami di sini tidak mengatasnamakan organisasi advokat," tutupnya.
Acara berlangsung lebih dari satu jam , kemudian ditutup dengan pembacaan deklarasi Advokat Kediri Raya Indonesia Maju secara bersama sama.