Aliando Jatim Nilai Menhub Budi Karya Ingkar Janji
Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) Jawa Timur, menilai pernyataan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi yang memastikan tidak mencabut Peraturan Menteri (PM) Perhubungan No.108 tahun 2017 mengenai Penyelenggaraan Angkutan Online adalah hal yang tak konsisten.
"Kami meminta agar PM 108 ditinjau lagi, dan harus ada aturan baru, bukan revisi, kita minta cabut poin nya karena tidak sejalan dengan kami," ujar, Koordinator Aliando Jawa Timur, Muhammad Maki, di Surabaya, Kamis, 5 April 2018.
Pernyataan Menhub, kata mereka, bahkan bertentangan dengan azas demokrasi dan musyawarah mufakat yang terkandung dalam dasar negara, Pancasila.
"Pengingkaran janji adalah bukti bahwa Menteri Perhubungan ini tidak amanah pada rakyatnya, ia mengatakan akan merevisi, tapi tetap diberlakukan, padahal, PM itu masih dalam status Quo," kata Maki.
Janji itu adalah soal penundaan pemberlakuan Permenhub 108, oleh Budi Karya saat menemui perwakilan Aliando di Jakarta, 28 Maret 2018, lalu. Pertemuan itu bahkan diikuti juga oleh Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. Namun ketika diwawancara media, menurut Aliando, Menhub mengucapkan hal yang berlawanan.
Menurutnya, pengingkaran janji itu justru menjadi potensi perpecahan yang akan merugikan bangsa Indonesia. Perpecahan terjadi bukan hanya disebabkan oleh SARA, namun kebijakan yang diberlakukan secara tidak adil dalam hal ini terkait pegiat online adalah sumber dari kesenjangan sosial yang justru menjadi pemicu perpecahan.
"Kami meminta kepada pemerintah dan Aplikator untuk menghormati status Quo Permenhub 108. Atas nama hukum tidak ada kegiatan implementasi Permenhub 108," ujar dia.
Implementasi yang dimaksud Maki adalah, penegakan hukum pada razia driver online, syarat keur serta sim A umum dan aturan turunan lainnya dari Permenhub 108 sampai terbitnya aturan baru.
Aliando juga meminta pemerintah, menyertakan para driver online dalam perumusan aturan-aturan baru dengan menjunjung tinggi prinsip prinsip kemandirian dan kemitraan.
Hubungan antara driver online individu dengan perusahaan adalah mitra yang sejajar dalam mengambil keputusan, karena adanya unsur penyertaan modal dari driver online, dalam hal ini mobil sebagai modalnya. (frd)