Ali Makki, Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Meninggal di Surabaya
Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Kupang Ali Makki, wafat di usia 62 tahun. Ali Makki meninggal di Surabaya setelah mengalami sakit selama 2 bulan.
Ketua PT Kupang Meninggal
Humas Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) mengumumkan kabar duka tersebut. "Telah berpulang ke rahmatullah YM Bpk Dr Ali Makki SH MH," demikian lansir humas Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi), dikutip dari detik.com, Rabu 8 September 2021.
Diketahui mendiang telah mengalami sakit selama dua bulan terakhir. Ketua PT Kupang ini juga meninggalkan kantor atas kondisi tersebut, dengan seizin pimpinan Mahkamah Agung (MA).
Dilantik MA
Keluarga besar Ikahi dan PT Kupang menyampaikan bela sungkawa sedalam-dalamnya atas wafatnya almarhum Ali Makki. Mendiang wafat meninggalkan seorang istri dan dua orang anak. Rencananya, Ali Makki akan dimakamkan di tanah kelahirannya, di Pamekasan.
Diketahui, Ali Makki sudah puluhan tahun berdinas dan mengabdi di berbagai wilayah di Indonesia. Ali Makki dilantik sebagai Ketua PT Kupang oleh MA pada 10 Desember 2020 lalu. (Dtk)
Advertisement