Alat Kampanye Masih Bertebaran di Surabaya, Ini Kata Bawaslu
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan tanggal 11 hingga 13 Februari 2024 mendatang adalah masa tenang menjelang pencoblosan. Meski demikian, masih ditemukan Alat Peraga Kampanye (APK) bertebaran di beberapa ruas jalan dan gang-gang kampung di Kota Surabaya. Hal ini pun menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya kecurangan di masa tenang dan mengganggu jalannya Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang.
Dari pantauan Ngopibareng.id beberapa bendera partai masih bertengger di beberapa ruas jalan utama Kota Pahlawan, seperti di kawasan Jalan Luntas. Di samping itu, spanduk dan baliho Caleg juga masih terpasang di beberapa sudut gang perkampungan, seperti di kawasan Gubeng Kertajaya, Jalan Krangan, Jalan Luntas, Jalan Bubutan, Jalan Semarang dan Jalan Genteng. Meski jumlahnya tidak banyak, warga pun ingin dimasa tenang ini lingkungannya bebas dari APK.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Surabaya, Novli Bernado Thyssen mengatakan, pembersihan APK sudah dilakukan sejak Minggu dini hari bersama Panwaslu, PPK, Satpol PP di kelurahan dan kecamatan masing-masing.
Lanjutnya, jumlah APK yang terlampau banyak membuat pembersihan APK tidak bisa dilakukan dalam semalam saja. Alhasil, ada beberapa titik yang APK-nya belum dibersihkan oleh petugas.
"APK ini sangat banyak sekali di Surabaya. Tidak mungkin dengan keterbatasan SDM yang kami miliki, mampu membersihkan APK dalam waktu sekejap pada tadi malam," terang Novli Minggu, 11 Februari 2024
Untuk itu pihaknya menargetkan, hari ini, 11 Februari 2024 semua APK akan dibersihkan sampai tuntas hingga ke gang-gang kampung. Novli berkata APK yang berada di kampung-kampung akan disisir oleh panwaslu, PPK dan petugas Satpol PP.
"Ini membutuhkan waktu, karena begitu banyak jumlah APK dan kami terus melakukan sampai dengan H-1. Tapi kami usahakan, kami maksimalkan hari ini tanggal 11 Februari, nanti malam kami lanjut juga penertiban. Diharapkan di hari Minggu ini sudah bersih semuanya," terangnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menggelar operasi penertiban APK, Minggu, 11 Februari 2024 dini hari. Sebanyak 750 personel dikerahkan dalam giat operasi penertiban APK.
Operasi penertiban APK ini dilakukan di seluruh wilayah di Kota Surabaya karena sudah memasuki masa tenang Pemilu 2024. Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser mengatakan, dalam operasi penertiban APK, Satpol PP Surabaya menambah personel dalam melakukan giat tersebut. Para personel itu berasal dari Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya.
“Jadi untuk penertiban APK seperti baliho dan banner, kami lakukan plotting di masing-masing kecamatan dan kelurahan. Kita juga mendapat bantuan personel dari jajaran OPD lainnya, tidak serta-merta kami sendiri, termasuk dengan (bantuan) kendaraan dump truk,” kata Fikser.
Advertisement