Alasan Yani Suryani Gugat Ibu Kandungnya Rp 1,8 M
Garut; Yani Suryani (53), anak ke-9 dari 13 bersaudara gugat ibu kandungnya, Siti Rukoyah (83) ke Pengadilan Negeri Garut. Ia mengaku gugatan Rp 1,8 miliar atas utang piutang ini tidak untuk mencelakakan orang tuanya, namun ia ingin membela ibunya.
"Saya itu ingin membela ibu saya," ujar Yani.
Yani mengungkapkan, apa yang dia lakukan hanya sebagai pelajaran. Karena selama ini ia menilai ibunya sering dimanfaatkan oleh saudara-saudaranya. Misalnya untuk meminjam uang ke bank, dengan memakai sertifikat atas nama ibunya.
"Kalau saya menang gugatan, saya juga hanya ambil pokoknya saja. Semua uang saya berikan ke ibu saya," urai Yani.
Yani adalah salah satu anak dari keluarga yang paling sukses dari segi ekonomi dan tinggal di Jakarta. Ia juga kerap membantu keluarga besar di Garut.
"Selama ini komunikasi saya putus, saya tidak bisa bertemu ibu. Di pengadilan saja saya mau cium tangan tidak boleh didorong," tegasnya.
Bahkan sekedar menitip uang untuk ibunya Yani pun tidak bisa. Sama sekali tidak ada akses kepada ibunya. "Sekarang biarlah pengadilan yang membuktikan faktanya, siapa sebenarnya yang salah," imbuhnya.
Rukoyah kini tinggal bersama putri bungsunya. Yani mengaku hanya bisa berkomunikasi dengan aplikasi chatting ke adiknya untuk menanyakan kabar akan ibunya.
"Sekarang pemberitaan saya jadi disudutkan, dahulu saya yang bantu keluarga di sana," kata dia.
Yani menyinggung tentang warisan ibunya. Bukan dia tak mau meminta warisan, karena dari sisi ekonomi saja ia merasa sudah cukup lantaran keluarga mertua Yani dari keluarga terpandang, yakni guru besar di salah satu kampus negeri.
"Saya tidak mau warisan, saya mau ibu saya diurus dengan baik. Dan warisan jangan dijual, jangan dibagi-bagi. Itu punya ibu saya," kata Yani .
Yani mengaku selama ini dia kerja keras, bahkan menjadi pembantu agar bisa berkuliah. Yani mengaku sudah tak mau apa-apa lagi dari Garut, ia hanya berharap bisa diberi kesempatan untuk mencium ibunya. (hrs)
Advertisement