Alasan Tersangka Ancam Tembak Anies Hanya Spontanitas
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur berhasil menahan tersangka berinisial AWK, 23 tahun, yang mengancam akan menembak Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, bahwa ancaman tersebut dilakukan tersangka melalui akun Tiktok miliknya @calonistri71600 karena spontanitas semata.
"Tersangka AWK ini setelah melihat akun salah satu media sosial di Tiktok, dengan spontan AWK ini mengomentari dengan nada mengancam akan menembak salah satu pasangan calon presiden. Jadi spontan saja," kata Dirmanto di Surabaya, Rabu, 17 Januari 2024.
Selain itu, dari hasil pendalaman diketahui memang tersangka tidak terafiliasi dengan kelompok apa pun meskipun tersangka sempat mengunggah foto capres nomor urut dua, Prabowo Subianto.
Sebelum penetapan tersangka, ia mengatakan, pihaknya memeriksa sejumlah saksi, termasuk saksi ahli IT dan ahli bahasa. "Adapun untuk barang bukti yang disita ada satu bendel screenshoot komentar di salah satu akun Tiktok, satu buah handphone, dan akun Tiktok," sebutnya.
Atas tindakannya, tersangka terancam sanksi kurungan penjara selama empat tahun sesuai Pasal 29 Undang-Undang Informasi Teknologi Elektronik (ITE) dan denda maksimal Rp750 juta.