Alasan PBB Tolak Upaya Memerdekakan Papua Barat
Kelompok sparatis yang ingin memerdekakan Papu Barat tampaknya tak mengenal kata lelah. Sebelum tragedi penembakkan massal yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua di pegunungan Nduga, Papua pada 3 Desember 2018, PBB sebenarnya sudah menolak upaya memerdekakan Papua Barat.
Penolakan PBB tertuang dalam putusan tertanggal 30 September 2017. Saat itu, PBB menolak petisi kemerdekaan Papua Barat sehingga PBB tidak akan melakukan tindakan apapun yang akan melawan kedaulatan Indonesia.
Penolakan PBB ini bermula dari sebuah petisi kemerdekaan Papua Barat yang ditandatangani oleh 1,8 juta masyarakat Papua Barat. Dalam petisi itu, mereka meminta kemerdekaan Papua Barat dan lepas dari Indonesia.
Mengutip scmp.com, pada September 2017 sempat memberitakan bahwa Benny Wenda, pemimpin gerakan Papua Barat merdeka sempat memasukkan petisi kemerdekaan pada komite dekolonisasi PBB atau C24.
Saat itu, Benny yang mengasingkan diri ini, mengklaim mendapatkan dukungan mayoritas warga Papua. Menurut dia, ada sekitar 70 persen warga se Papua yang mendukungnya.
Dalam petisi itu, Benny meminta PBB agar menunjuk utusan khusus untuk menyelidikan dugaan pelanggaran HAM berat di Papua selama provinsi itu berada di bawah kendali Indonesia.
Karenanya, Benny mendesak PBB bisa memasukkan isu Papua Barat ini ke agenda C24, sehingga warga Papua Barat berhak untuk merdeka dan menentukan nasibnya sendiri.
Namun, Ketua Komite C24, Rafael Ramirez saat itu menolaknya dan beralasan bahwa mandat komite hanya untuk menangani 17 negara yang diidentifikasi PBB sebagai teritori non-pemerintahan.
Sekadar diketahui, gerakkan Papua Barat merdeka ini bukanlah gerakkan baru. Papua sendiri awalnya bagian dari bekas jajahan Belanda yang dulu dinamai Nugini Belanda.
Saat kemerdekaan, atau tepatnya pada 1963, wilayah Papua kemudian dianeksasi oleh Indonesia dan dinamai dengan Irian Jaya. Hingga akhirnya pada 1999 Indonesia membelah wilayah Papua menjadi dua provinsi yakni Papua dan Papua Barat. (man)