Alasan KPK Cekal Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly ke Luar Negeri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencekal Ketua DPP PDIP Yasonna H. Laoly (YHL) dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK) ke luar negeri. Pencekalan ini terkait dengan dugaan kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku (HM).
“Bahwa pada tanggal 24 Desember 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap dua orang Warga Negara Indonesia, yaitu YHL dan HK,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya pada media Rabu 25 Desember 2024.
Dalam kasus ini, Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap Harun Masiku. Selain itu, ia juga disangkakan melakukan tindak pidana obstruction of justice atau menghalangi penyidikan.
Pencekalan terhadap kedua elit PDIP ini berlaku selama enam bulan ke depan sebagai bagian dari proses penyidikan kasus tersebut. “Keputusan ini berlaku untuk enam bulan ke depan,” tambah Tessa.
Menanggapi hal itu Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, menyatakan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK dengan menyebutnya sebagai bentuk pengerusakan partai. Ia merujuk pada pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang sebelumnya mengungkapkan adanya upaya mengacak-acak PDIP.
“Penetapan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini mengkonfirmasi keterangan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri pada tanggal 12 Desember 2024, bahwa PDI Perjuangan akan diawut-awut atau diacak-acak terkait Kongres VI PDI Perjuangan,” kata Ronny di DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 24 Desember 2024.
Menurut Ronny, kasus suap Harun Masiku telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), dan para terdakwa sebelumnya telah menyelesaikan masa hukumannya. Ia juga mengkritik langkah KPK yang tidak menyebutkan adanya bukti baru sepanjang pemeriksaan tahun 2024.
“Kami menduga ada upaya pemidanaan yang dipaksakan atau kriminalisasi, mengingat KPK tidak menyebutkan adanya bukti-bukti baru dari pemeriksaan lanjutan,” tambah Ronny.
Sementara itu Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyebutkan Hasto Kristiyanto diduga terlibat dalam upaya menjadikan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI. Berbagai upaya dilakukan, termasuk mengambil alih kursi Dapil Sumatera Selatan yang sebelumnya ditempati Nazaruddin Kiemas, yang meninggal dunia. Harun Masiku sendiri diketahui berasal dari Sulawesi Selatan, tepatnya Toraja.
Advertisement