Alasan Komersil, Eks Dirut PT LIB Tak Ganti Jam Laga Arema FC
Eks Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita memberikan keterangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dia mengaku tak mengubah jam pertandingan dengan alasan komersil.
Hal tersebut, diungkapkan Hadian, saat menjadi saksi dalam sidang dua terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan, Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno.
Hadian mengatakan, eks Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat meminta agar pertandingan Arema FC lawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan digelar pukul 16.00 WIB.
“Saya waktu itu sebagai direktur utama, berpikir, kalau (pertandingan) bentrok, jadi nilai komersialnya. (Pukul 16.00 WIB, ada pertandingan) Madura United lawan Borneo FC,” kata Hadian, Selasa, 24 Januari 2023.
Selain itu, kata Hadian, permintaan penggantian jam tayang juga tidak mudah dilakukan. Sebab, jadwal seluruh pertandingan Liga 1 yang disiarkan Indosiar, telah ditentukan sejak awal.
“Rangkaian pertandingan itu seperti tali-temali. Setiap minggu ada sembilan pertandingan, kalau digeser tidak mudah,” jelasnya.
“Biasanya kalau Indosiar oke (mengganti jadwal), kami mencoba berkoordinasi. Kalau jadwalnya bertabrakan dengan lainnya, baru broadcaster minta tetap jadwal,” tambah Hadian.
Lebih lanjut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga sempat menanyakan terkait verifikasi Stadion Kanjuruhan kepada Hadian. Dia pun menjawab, pada tahun 2020 masih belum menjabat sebagai Dirut PT LIB.
“Secara teknis saya baca, (hasil verifikasi Kanjuruhan 2020) layak dengan catatan, saya enggak paham, saya juga tidak tahu (catatannya dipenuhi atau tidak),” ujarnya.
Sedangkan, lanjut Hadian, proses verifikasi Stadion Kanjuruhan pada 2021, sudah tidak dilakukan PT LIB melainkan PSSI. Namun, dalam setiap kompetisi yang digunakan tetap verifikasi 2020.
Advertisement