Alasan Kemendikbudristek Hapus Jurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikburistek) menghapus jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) per tahun ajaran 2024/2025. Sejumlah alasan disampaikan olah Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, terkait langkah itu.
Anindito menerangkan jika penghapusan tiga jurusan merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka yang sudah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021. Namun belum banyak sekolah yang menerapkan kurikulum tersebut.
Sekolah dengan Kurikulum Merdeka
Tahun 2022 lalu, hanya 50 persen satuan pendidikan yang menerapkan Kurikulum Merdeka. Kini, Kurikulum Merdeka sudah diterapkan pada 90-95 persen satuan pendidikan di tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK. Sehingga penghapusan ini dilakukan pada sekolah yang telah menerapkan Kurikulum Merdeka. “Peniadaan jurusan karena sekolah sudah menggunakan Kurikulum Merdeka,” kata Anindito kepada media di Jakarta, dikutip Jumat 19 Juli 2024.
Nantinya, pada kelas 11 dan 12 SMA, murid dapat memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan, dan aspirasi studi lanjut atau karirnya. Misalnya, seorang murid yang ingin berkuliah di program studi teknik bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran matematika tingkat lanjut dan fisika, tanpa harus mengambil mata pelajaran biologi.
Lalu, siswa yang ingin berkuliah di jurusan kedokteran bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mapel biologi dan kimia, tanpa harus mengambil mapel matematika tingkat lanjut. “Dengan demikian, murid bisa lebih fokus untuk membangun basis pengetahuan yang relevan untuk minat dan rencana studi lanjutnya,” katanya.
Fokus Belajar Sesuai Minat
Tiga jurusan itu dihapus juga agar siswa SMA dapat fokus untuk mempelajari mata pelajaran yang sesuai dengan minat serta referensi studi lanjut dan kariernya.
Ia juga menilai, persiapan menuju perguruan tinggi yang lebih terfokus dan mendalam ini sulit dilakukan jika murid masih dikelompokkan ke dalam jurusan IPA, IPS, dan Bahasa. Sebab ketika pembagian jurusan, kelas IPA menjadi pilihan sebagian besar murid. Alasannya bukan karena berdasarkan refleksi tentang bakat, minat, dan rencana kariernya, namun karena privilege lebih yang dimiliki jurusan IPA dalam memilih program studi di perguruan tinggi.
“Dengan menghapus penjurusan di SMA, Kurikulum Merdeka mendorong murid untuk melakukan eksplorasi dan refleksi minat, bakat dan aspirasi karir, dan kemudian memberi kesempatan untuk mengambil mata pelajaran pilihan secara lebih fleksibel sesuai rencana tersebut,” katanya.
Hapus Diskriminasi
Selain itu, penghapusan jurusan di SMA juga menghapus diskriminasi terhadap murid jurusan non-IPA dalam seleksi nasional mahasiswa baru. Menurut Anindito, dengan Kurikulum Merdeka, semua murid lulusan SMA dan SMK dapat melamar ke semua prodi melalui jalur tes, tanpa dibatasi oleh jurusannya ketika SMA/SMK.
Hal ini juga sempat disampaikan Menteri Pendidikan Nadiem Anwar Makarim, dalam peluncuran Kurikulum Merdeka pada 11 Februari 2022 lalu. Dalam buku saku mengenai Kurikulum Merdeka, pemilihan mata pelajaran disebutkan sebaiknya sudah mulai diarahkan sejak kelas X sesuai dengan minat dan bakat siswa.
Siswa akan memilih mata pelajaran kelompok pilihan di Kelas XI dan XII sesuai minatnya dengan panduan guru Bimbingan Konseling. Guru Bimbingan Konseling memegang peranan penting dalam memimpin proses penelusuran minat dan bakat siswa bersama dengan wali kelas dan atau guru lain.
Advertisement