Alasan Keamanan, Pilkades Serentak di Bangkalan Resmi Diundur
Jadwal pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bangkalan resmi ditunda. Penundaan Pilkades gelombang II ini karena alasan keamanan.
Sesua jadwal, Pilkades dijadwalkan digelar pada 3 Mei 2023 mendatang. Namun tahapan pemungutan suara tersebut ditunda menjadi tanggal 10 Mei 2023.
Keputusan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Bangkalan Nomor: 100.3.3.2/86/kpts.433.013/2023, tentang perubahan atas Keputusan Bupati Bangkalan tentang jadwal pemungutan suara Pilkades.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan, Rudiyanto, masyarakat diminta untuk menjaga kondusifitas atas penundaan ini.
"Pilkades tetap terlaksana. Oleh karena itu tetap jaga kondusifitas," imbaunya dikutip dari bangkalankab.go.id, Jumat 31 Maret 2023.
Dikatakan oleh Rudianto, penundaan jadwal pemungutan suara Pilkades serentak karena permintaan dari pihak keamanan. Salah satu di antaranya setelah bulan Ramadan nanti banyak personel yang masih bertugas. “Petugas keamanan banyak yang masih bertugas operasi ketupat,” paparnya.
Dia menambahkan, jadi, untuk menjaga kondusifitas Pilkades ditunda tunda karena alasan tersebut.