Alasan Anggaran Usulan Formasi PPPK - GTK Bakal Terganjal
Penuntasan masalah honorer guru dan tenaga kependidikan ( GTK) tahun ini diperkirakan bakal terhambat. Mengimgat tren usulan formasi PPPK 2024 yang makin menurun dari tahun ke tahun.
Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengungkapkan kebutuhan formasi guru PPPK 2024 sebanyak 419.146.
"Sayangnya, usulan pemda tidak sampai 50 persen dari total kebutuhan formasi tersebut," kata Nunuk Suryati dalam diskusi bersama Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik) di Gedung E Kemendikbudristek Senayan, Minggu 24 Maret 2024.
Data GTK Kemendikbudristek mencatat usulan Pemda hanya 170.649, terdiri dari 150.031 untuk formasi PPPK dan 20.618 CPNS. "Artinya, masih terdapat kekurangan sebanyak 248.497 formasi dari seluruh kebutuhan formasi guru PPPK sebanyak 419.146 formasi," ujar Dirjen Nunuk
Dia mengungkapkan bagaimana upaya pemerintah dalam tiga tahun terakhir untuk memenuhi kebutuhan guru ASN melalui jalur pengangkatan honorer.
Di awal perekrutan PPPK tahun 2021, usulan formasi dari Pemda menyentuh angka 500 ribu lebih. Namun, angka ini terus menurut mulai seleksi PPPK 2022, 2023, dan 2024.
Menurut Dirjen Nunuk formasi PPPK 2024 usulan pemda kian minim dari tahun ke tahun sehingga masala honorer tidak bisa segera dituntaskan
"Jadi, begitu Pemda merasakan oh, begini ya kalau angkat guru PPPK akhirnya harus membayar gaji dan berbagai tunjangan, sehingga menyita APBD-nya. Akibatnya tahun ini usulan minim sekali," tuturnya.
Kemendikbudristek, lanjut Nunuk, sudah berupaya mendekati pemda. Melakukan lobi-lobi dengan Kementerian Keuangan agar anggaran PPPK ini sesuai peruntukannya ketika ditransfer ke daerah.
Sayangnya, tiga tahun ini hasilnya tidak maksimal. Kekurangan guru tetap banyak dan dikhawatirkan akan bertambah besar lantaran formasi PPPK yang disiapkan tidak terisi maksimal.
"Kalau usulan formasi PPPK tetap dari Pemda, ya Kemendikbudristek tidak bisa memaksakan jika mereka enggak mengusulkan karena pertimbangan anggaran. Pemerintah pusat hanya bisa bikin regulasinya," ucapnya.
Dari hasil blusukan Mendikbudristek Nadiem Makarim dan Dirjen Nunuk ke daerah-daerah, masalah utama adalah anggaran.
Pemda membentengi dirinya untuk tidak merekrut honorer menjadi ASN PPPK semaksimal mungkin.
Usulan disesuaikan dengan jumlah ASN yang akan pensiun.
Sebenarnya kata Dirjen Nunuk, sistem rekrutmen PPPK di Indonesia sangat bagus. Sebelum diangkat menjadi PPPK, prosesnya super ketat. Dimulai dari usulan Pemda hingga penetapan NIP PPPK.
Nunuk Suryani memastikan guru akan makin sejahtera. Untuk itu, syarat menjadi guru diperketat dan harus meningkatkan kompetensinya.
Saat ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) gencar menjalankan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik.
Dirjen Nunuk menyampaikan visi pemerintah menjadikan profesi guru yang bermartabat, mulia, dan membanggakan. "Untuk mewujudkan visi tersebut, kami berkomitmen meningkatkan kesejahteraan dan status guru secara pasti," ujar Dirjen Nunuk,
Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui pemenuhan guru lewat seleksi ASN PPPK dan rekrutmen PPG.
Dia menambahkan proses rekrutmen guru baru saat ini hanya melalui PPG.
Itu sebabnya, semua calon guru baru harus mendaftar melalui jalur PPG Prajabatan.
Sebab itu Pendidikan Profesi Guru tersebut akan dintegrasikan dengan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dengan begitu kebutuhan guru ASN bisa cepat terpenuhi melalui jalur PPG karena sudah memiliki sertifikat pendidik.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Nunuk Suryani mengatakan intergrasi ini untuk masa yang akan datang.
“Penuntasan kebutuhan guru di sekolah negeri adalah melalui PPPK dan guru tersebut tentunya memiliki sertifikat pendidik dari PPG. Di semua satuan pendidikan sudah tidak boleh lagi merekrut guru yang tidak bersertifikat pendidik," tambahnya.
Nunuk Suryani menambahkan guru PPPK bakal menggantikan guru yang pensiun. Skema ini diharapkan akan membuat keseimbangan antara guru yang pensiun dengan guru yang akan direkrut melalui PPPK.
Advertisement