Alami Luka Sobek, Siswa MI di Malang Ingin Segera Pindah Sekolah
Seorang siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh kakak kelasnya pada 31 Oktober 2023 lalu. Akibatnya, korban mengalami luka sobek pada bagian pipi sebelah kiri akibat terkena sayatan benda tajam.
Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erleha mengatakan, kepolisian sudah melakukan kunjungan kepada korban anak tersebut untuk mendalami kasus ini.
“Dia (korban) menyampaikan bahwa rasa takut dia kembali ke sana memang ada. Tapi semangat untuk sekolah ada, ingin pindah sekolah,” ujarnya pada Kamis, 2 November 2023.
Bahkan akibat peristiwa kekerasan ini, kata Erleha, membuat peserta didik di madrasah tersebut juga ketakutan. Mereka takut apabila kejadian ini kembali terulang.
“Informasi dari orang tua korban banyak siswa yang satu kelas sama korban mengetahui kejadian. Takut kejadian itu terulang kembali,” katanya.
Saat ini Polres Malang masih mencari tahu identitas dari terduga pelaku anak yang melakukan kekerasan tersebut. Namun terkait hukum pidana, kepolisian masih perlu mengetahui usia dari pelaku anak ini.
“Karena di Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, ketika anak ini belum berusia 12 tahun, anak ini tidak bisa dipidanakan,” ujarnya.
Sebelumnya, seorang siswa di salah satu sekolah Madrasah Ibtidaiyah, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang menjadi korban bullying yang diduga dilakukan kakak kelasnya. Awalnya, antara korban dan pelaku terlibat perkelahian pada Selasa, 31 Oktober 2023, sekitar pukul 13.00 WIB.
Setelah itu, korban yang masih berusia 10 tahun tersebut mencoba melarikan diri dari kejaran dan penyerangan yang dilakukan oleh terduga pelaku. Namun korban dikejar oleh terduga pelaku.
Korban kemudian terkena sayatan benda tajam terduga pelaku pada bagian pipi. Kejadian bertepatan dengan jam pulang sekolah. Sehingga membuat sejumlah wali siswa yang datang menjemput ke sekolah berteriak histeris dan melaporkan kepada orang tua korban.