Alami Gangguan Pikiran, Ferdinand Ditawari Roy Suryo ke RSJ
Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Dia datang dengan membawa riwayat kesehatannya. Ia ingin menyampaikan bukti punya penyakit yang memengaruhi hati dan pikirannya.
"Inilah penyebabnya bahwa saya kemarin menderita sebuah penyakit hingga timbul percakapan pikiran dengan hati. Jadi saya bawa riwayat kesehatan saya yang memang mengkhawatirkan," kata Ferdinand, saat tiba di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 10 Januari 2022.
Menanggapi pernyataan mantan koleganya di Partai Demokrat itu, Roy Suryo menawari perawatan gratis di Rumah Sakit Khusus Puri Nirmala. Kebetulan Roy adalah ketua yayasan rumah sakit spesialis jiwa di Yogyakarta tersebut.
"Gratis saudara FH untuk diperiksa lebih netral dan dirawat di RSK Puri Nirmala Jogja," kata Roy Suryo, secara tertulis kepada ngopibareng.id Senin 10 Januari 2022 petang.
Pakar telematika itu serius dengan tawarannya. "Kalau memang sakit ya dirawat sampai sembuh, agar tidak membuat gaduh masyarakat. Tetapi kalau sehat ya jalani proses hukum yang berlaku, pesannya.
Ferdinand kepada wartawan mengatakan, meskipun mengalami gangguan hati dan pikiran, saat mencuit 'Allahmu lemah' dalam keadaan sadar. Namun ada pengaruh dari penyakitnya itu.
"Kalau dibilang enggak sadar ya enggak juga. Tapi masalah pribadi saya, buat pikiran saya dan hati jadi perdebatan. Pikiran saya katakan udahlah saya itu akan mati kira-kira begitu," Ferdinand menjelaskan.
Ia menegaskan cuitan yang 'Allahku dan Allahmu' ditujukan untuk diri sendiri. Tidak ada niat menyudutkan satu pun kelompok.
"Saya jelaskan realitas sesungguhnya. Jadi cuitan itu untuk diri saya sendiri. Jadi bukan serang pihak mana pun tapi itu adalah percakapan antara hati dan diri saya. Mu dan Ku itu adalah pikiran dan hati saya jadi enggak untuk pihak lain," katanya.
Sebagai informasi, lewat Twitter @FerdinandHaean3, Ferdinand mengunggah tulisan berkonten SARA yang diduga menyinggung pihak tertentu. Cuitan itu ia hapus setelah membuat geger.
Direktorat Siber Mabes Polri menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan. "Hasil gelar perkara memutuskan menaikkan kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Advertisement