Al-Akbar Gelar Tarawih Sambut Lailatul Qadar, Tak Ada I'tikaf
Masjid nasional Al-Akbar Surabaya kembali melaksanakan salat Jumat dan salat tarawih berjemaah sejak Jumat, 15 Mei 2020. Menurut Ketua Badan Pengelola Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Muhammad Sudjak, pihaknya melaksanakan kembali salat Jumat berjemaah dan tarawih sebagai penanda untuk memasuki 10 hari terakhir bulan Ramadhan dan datangnya Lailatul Qadr.
Dia mengatakan, pelaksanaan kembali salat Jumat dan salat tarawih berjemaah tersebut, tidak terlepas dari Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020, tanggal 13 Mei 2020 tentang Panduan Kaifiat dan salat Idul Fitri saat pandemi Covid-19.
Meski sudah melaksanaan salat tarawih dan salat Jumat berjemaah, Muhammad Sudjak menegaskan pihak pengelola masjid tetap melaksanakan protokol kesehatan dan SOP pelaksanaan ibadah di masa pandemi.
"Beberapa protokol kesehatan yang sudah dilakukan adalah memberi jarak di pintu masuk di parkir mobil dan motor, lalu mewajibkan jamaah memakai masker, mewajibkan antre saat masuk ke tempat wudhu, lalu pembatasan orang di tempat wudhu," terangnya, Sabtu 16 Mei 2020.
Untuk mencegah adanya orang bergerombol, pihaknya menyediakan tas kantong plastik untuk digunakan sebagai penyimpan sandal atau sepatu. Sehingga tidak ada lagi sepatu dan sandal di pelataran Masjid Al-Akbar.
"Bilik disinfektan, penyediaan hand sanitizer, thermal gun juga tetap disediakan," terang Muhammad Sudjak.
Dalam pelaksanaan salat berjemaah, Muhammad Sudjak mengatakan bahwa imam, khatib, dan para jemaah wajib menggunakan masker. Selain itu, jarak shaf zigzag dengan jarak di bagian kanan dan kiri sejauh satu setengah meter dengan bagian depan dan belakangnya.
"Jaga jarak ini diharapkan bisa memutus tali penyebaran virus corona," terangnya.
Pihak masjid Al-Akbar juga sudah tidak menyediakan kotak amal berjalan yang biasanya beredar saat salat berjemaah. Sebagai gantinya, kotak amal hanya tersedia di pintu-pintu keluar masjid sehingga minim adanya tersentuh antar jemaah.
"Pintu masjid yang dibuka cuma pintu nomor 3, 23, dan 43," kata Muhammad Sudjak.
Tidak Ada I'tikaf karena Jam Malam PSBB Kota Surabaya
Pelaksanaan qiyamul Lail atau i'tikaf di malam Lailatul Qadar ditiadakan. Alasannya, terang Muhammad Sudjak, saat ini Kota Surabaya sedang ada penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan jam malam.
"Ada jam malam selama PSBB. Kita tidak mengadakan i'tikaf dan qiamulail. Kalau ada jemaah datang dari luar kota mau masuk atau keluar Surabaya, mereka terbentur jam malam. Makanya nggak ada kegiatan itu," terangnya.
Para jemaah diharapkan bisa melaksanakan sendiri di rumah masing-masing, tanpa mengurangi esensi dari ibadah tersebut.
Advertisement