Akun Instagram YLBHI Diduga Diretas, Ini Kronologinya
Yayasan Lembanga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyebut akun Instagram @yayasanylbhindonesia, sempat diretas oleh oknum tak bertanggungjawab. Ketua Bidang Jaringan dan Kampanye YLBHI Arif Yogiawan menduga, akun Intagram diretas setelah muncul email verifikasi karena diubah seseorang. Buntutnya, akun Instagram YLBHI tidak dapat diakses oleh admin yang asli.
Mengutip keterangan yang disampaikan YLBHI, akun email verifikasi Instagram ada yang merubah pada pukul 13.02 WIB. Tujuh menit kemudian, akun sudah benar-benar tidak dapat diakses lagi oleh admin.
“Akun akhirnya berhasil diambil alih pada pukul 15.00 WIB. Akan tetapi, hingga saat ini belum digunakan oleh tim,” terang Arif Yogiawan.
Apabila akun kembali bisa digunakan oleh admin, peretas belum merubah kata sandi akun tersebut. Padahal peretas telah berhasil merubah alamat email verifikasi akun tersebut.
Kini, masalah sudah beres. Admin akun YLBHI sudah bisa masuk atau login ke akun Instagramnya. Namun, YLBHI mengaku belum akan mengunggah sesuatu di Instagram karena sedang pemulihan.
Sejauh ini, belum ada konten di Instagram YLBHI yang dihapus oleh si peretas. Belum ada juga konten yang diunggah oleh oknum tersebut.
Postingan terakhir YLBHI sebelum akun Instagram mereka diretas berisi soal diskusi Seri 1: "Tanda-tanda Otoritarianisme Pemerintah". Acara ini digelar pada Minggu, 14 Juni 2020.
Dalam Mimbar Bebas Demokrasi Melawan Oligarki tersebut, YLBHI menunjukkan setidaknya ada 24 kebijakan Pemerintahan Jokowi sejak 2014 yang menunjukkan tanda-tanda-tanda otoritarianisme.
"Ada 3 pola yang digunakan didalamnya: menghambat kebebasan sipil, mengabaikan hukum yang berlaku dan memiliki watak represif yang mengedepankan pendekatan keamanan," demikian keterangan yang ditulis admin Instagram @yayasanylbhindonesia.
Diskusi itu menghadirkan Asfinawati, Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas, dosen FISIP UPN Veteran Jakarta Sri Lestari Wahyuningroem, dan Direktur Center for Media and Democracy LP3ES Wijayanto.