Akun IG Farid Okbah Masih Aktif meski Sudah Ditangkap, Kok Bisa?
Kepala Bagian Bantuan Operasi Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar memastikan akun media sosial @faridokbah_official milik tersangka tindak pidana terorisme dikelola oleh admin.
Hal ini dikarenakan akun media sosial Instagram tersebut masih aktif menggunggah postingan dan status instastory pada hari penangkapan dan setelah penangkapan terjadi.
"Akun @faridokbah_official milik Farid Ahmad Okbah dikelola oleh admin," kata Aswin saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 17 November 2021.
Farid Ahmad Okbah, satu dari tiga orang yang diduga terlibat dengan serangkaian kegiatan jaringan teroris Jamaah Ismlamiyah (JI) ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri di wilayah Bekasi, Selasa kemarin. Selain Farid, juga ada Ahmad Zain An-Nazah dan Anung Al Hamat. Kini ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Aswin, saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait penangkapannya. Densus 88 akan segera menyampaikan kepada publik terkait keterlibatan ketiga tersangka tersebut.
Advertisement