Aktor Video Seks Garut Positif HIV
Video gangbang di Kabupaten Garut, Jawa Barat, berujung bui. Aparat kepolisian hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus video syur 3 in 1 itu.
Meski sudah menetapkan tiga orang tersangka yaitu A alias Rayya, VN, dan WW. Polres Garut masih mengejar satu pelaku lagi yang diduga terlibat dalam video yang dikenal dengan Vina Garut itu.
Ironisnya, Rayya yang merupakan mantan suami VA, biduan dangdut di video asusila itu, ternyata terindikasi mengidap HIV, Human Immunodeficiency Virus.
Hal ini diketahui ketika Rayya menjalani pemeriksaan kesehatan di Polres Garut, pada Jumat 16 Agustus 2019.
Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, tim dokter mengambil sampel darah dari Rayya.
Setelah diteliti, ternyata bos salon itu terindikasi mengidap HIV yang mulai parah sejak lima bulan lalu.
"Untuk tersangka inisial A dinyatakan positif mengidap penyakit HIV," ujar Maradona di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Selasa 20 Agustus 2019.
Selain Rayya, kesehatan VA juga ikut diperiksa. "Untuk tersangka VA sudah kami lakukan tes kesehatan, hasilnya normal. Namun demikian, kami akan berkoordinasi dengan tim kesehatan untuk memeriksa ulang kondisinya," tutur Maradona.
Para tersangka video gangbang alias Vina Garut ini terancam Undang-undang ITE dan pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Selain hukuman badan, mereka juga dikenai denda Rp1-1,5 miliar.
Advertisement