Tak Kapok, Aktor Tio Pakusadewo Terjerat Kasus Narkoba Lagi
Tidak ada kapoknya. Aktor Tio Pakusadewo dikabarkan kembali terseret kasus narkoba. Polisi yang menggerebek rumahnya di kawasan Jakarta Selatan, berhasil menyita narkoba jenis ganja dan alat hisap (bong).
Dalam foto yang beredar di Grup WhatsApp, tampak sejumlah anggota mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap dengan masker menggeledah rumah Tio. Petugas membuka lemari besi yang ternyata ditemukan barang bukti berupa alat hisap sabu (bong). Penggeledahan itu turut disaksikan oleh Tio. Belum diketahui berapa kadar narkoba yang ditemukan polisi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui ikhwal penangkapan tersebut.
"Belum dapat info mas," ujar Yusri, Selasa 14 April 2020.
Sebelumnya, Tio Pakusadewo pernah ditangkap atas kepemilikan sabu pada 2018 silam. Dia langsung ditetapkan sebagai tersangka dan sempat menjalani rehabilitasi setelah dinyatakan positif narkoba.
Namun, setelah lewat tiga bulan, dia dipindahkan ke Rutan Cipinang. Menurut surat keterangan RS Bhayangkara tempat dirinya menjalani rehabilitasi, sang aktor tidak kooperatif selama mengikuti program. Sehingga pihak rumah sakit meminta Tio lebih baik ditempatkan di rumah tahanan kala itu.
Pada kasus tersebut, Tio dijerat Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.