Aktor Revaldo Ditangkap Kasus Narkoba 3 Kali
Miris. Aktor Revaldo masih belum bisa lepas dari ketergantungan narkoba. Untuk ketiga kalinya, bintang serial Ada Apa dengan Cinta ini kembali ditangkap polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan mengatakan, penangkapan Revaldo bermula dari informasi masyarakat bahwa kerap terjadi transaksi narkoba di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Pusat.
Informasi itu ditindaklanjuti tim dari Ditresnarkoba dan berhasil menangkap Revaldo, Rabu 11 Januari 2023 sekitar pukul 04.30 WIB.
"Hasil tes urine aktor Revaldo positif metamfetamin, amfetamin hingga THC," jelasnya.
Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Danang Setiyo Pambudi mengungkapkan, pihaknya menyita barang bukti ganja, sabu hingga pil ekstasi.
Rinciannya, ganja dengan berat total 1,57 gram, dua butir pil ekstasi, lima buah plastik klip sisa sabu-sabu, kertas papir, alat isap ganja, dan lainnya.
"Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti," ucap Danang.
Revaldo diamankan seorang diri, usai pakai narkoba.
Kasus Narkoba Ketiga
Seperti diketahui, aktor bernama asli Fifaldi Surya Permana itu telah dua kali masuk penjara karena kasus narkoba. Bintang film 30 Hari Mencari Cinta itu pertama kali ditangkap pada April 2006. Ia sedang pesta narkoba bersama teman-temannya. Revaldo pun divonis dua tahun penjara atas kesalahannya itu.
Selang empat tahun, pada Juli 2010, pria kelahiran Yogyakarta, 18 Juni 1982 silam itu kembali ditangkap atas kasus yang sama. Revaldo divonis pengadilan tujuh tahun penjara. Namun, Revaldo mendapat keringanan berupa bebas bersyarat sehingga pria 40 tahun ini hanya menjalani hukuman selama empat tahun tujuh bulan.
Advertisement