Aktor Pierre Gruno Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan
Aktor senior Pierre Gruno resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 13 Juli 2023. Status ini diberikan atas laporan penganiayaan terhadap korban berinisial GDS di bar hotel daerah Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat 30 Juni lalu.
“Hari ini terlapor saudara PSH alias PG, telah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy kepada wartawan.
Pierre Gruno dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Sebelumnya, Pierre Gruno dilaporkan oleh korban penganiayaan ke Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu, 1 Juli 2023 dini hari.
Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/1981/VI/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Korban mengungkapkan, saat itu dirinya tengah duduk di salah satu meja bar bersama rekannya. Ia tiba-tiba dihampiri oleh Pierre Gruno karena aktor itu menilai korban menatapnya dengan sinis.
Setelah itu, kata korban bukannya penjelasan yang diterima, korban justru dipukul tanpa basa-basi oleh Pierre Gruno.
Advertisement