Aktor Dwi Sasono Jalani Rehabilitasi di RSKO
Aktor Dwi Sasono akhirnya keluar dari sel tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 9 Juni 2020. Namun, suami penyanyi Widi Mulya, personel grup vokal Be3 ini, belum bisa pulang ke rumah.
Dwi Sasono masih harus menjalani masa rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur. Asesmen ayah tiga anak ini dikabulkan oleh Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Jakarta.
Sekitar pukul 10.24 WIB, Dwi Sasono dinaikkan mobil polisi. Dia tampak mengenakan baju tahanan warna orange dengan nomor dada 36.
Tak ada kalimat yang meluncur dari mulutnya yang ditutup masker. Pria berambut ikal sebahu itu hanya mengatupkan kedua tangannya atau tanda namaste. Dia juga mengenakan kacamata dan gelang hitam di tangan kanan.
Pemindahan Dwi Sasono dikawal oleh beberapa anggota kepolisian dan didampingi kuasa hukumnya.
Seperti diberitakan Ngopibareng.id sebelumnya, Dwi Sasono diamankan oleh polisi karena kepemilikan ganja, pada 26 Mei 2020 atau dua hari setelah Hari Raya Idul Fitri. Saat digeledah, polisi menemukan 16 gram ganja di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan. Ganja tersebut disimpan Dwi Sasono di sebuah guci yang diletakkan di atas sebuah lemari.
Dwi Sasono kemudian ditahan di Polres Jakarta Selatan dan menjalani asesmen. Hasilnya, Dwi Sasono dinyatakan ketergantungan ganja dan memerlukan rehabilitasi.
Sementara itu, polisi akan menyelesaikan perkara Dwi Sasono agar dirinya bisa diadili di meja hijau. Jika sudah lengkap, berkas dan barang bukti pun segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Untuk itu kami sebagai yang menangani kasus DS (Dwi Sasono) kita sudah terapkan pasal 114 subsider 111 ayat 1, subsider 127 UU narkotika. Keputusan nanti kita lihat dari hasil proses hukum yang berjalan," tutur Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung.
"Pemberkasan kita lakukan sebagaimana mestinya dan kita sedang melengkapi berkas ke depan yang akan dikirim ke kejaksaan," sambungnya.
Di sisi lain, pihak kepolisian tidak menemukan bukti keterlibatan Dwi Sasono dalam kasus penyalahgunaan narkoba ini. "Kami menitipkan DS untuk dilakukan pengobatan secara medis. Saya kira itu," kata Vivick.