Aktivitas Pesantren Setelah Liburan, Perketat Protokol Kesehatan
Pondok Pesantren mempunyai tradisi ketundukan dan ketaatan pada para kiai dan ulamanya. Inilah yang menjadi jaminan akan ketaatan para santri pada peraturan di masa pandemi Covid-19.
Libur lebaran bagi santri pesantren telah berakhir. Mereka bertahap akan berangkat ke pesantrennya untuk kembali belajar dan mengaji.
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi berharap pesantren dapat mempersiapkan diri untuk menyambut kedatangan para santri di tengah pandemi Covid-19 yang masih terjadi.
Pesantren perlu memperketat penerapan protokol kesehatan untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19. Sebab, kondisi setelah liburan, biasanya diikuti dengan peningkatan potensi penyebaran Covid-19.
“Sebagai langkah antisipasi, pesantren diharapkan memperketat protokol kesehatan berkenaan dengan kedatangan para santri dari berbagai daerah. Jangan lupa berkoordinasi dengan gugus tugas pencegahan penyebaran Covid-19 setempat,” terang Wamenag di Jakarta, Senin 7 Juni 2021.
Menunda Rencana Pembukaan Kegiatan
“Untuk pesantren yang berada di daerah dengan zona merah, saya harap lebih waspada. Sebagai langkah antisipasi, bila perlu menunda rencana pembukaan kegiatan belajar,” sambungnya.
Menurutnya, pandemi Covid-19 masih belum mengalami penurunan signifikan. Kasus harian di Indonesia dari tanggal 26 hingga 31 Mei misalnya, rata-rata masih di atas 5.000. Ada sedikit penurunan pada 1 Juni 2021, tapi masih di angka 4.824.
“Di sejumlah daerah bahkan saat ini tengah mengalami peningkatan kasus harian positif Covid-19. Ini perlu menjadi perhatian bersama, tidak terkecuali para santri dan pondok pesantren. Kita tentu tidak berharap muncul kembali klaster di pondok pesantren. Hal ini harus diantisipasi sejak awal,” tutur Wamenag.
“Saya minta jajaran Kementerian Agama di daerah untuk proaktif melakukan pembinaan dalam penerapan protokol kesehatan di pesantren,” tuturnya.
Advertisement