Aktivis: Tidak Ada Prosedur Menangani Satwa Menggunakan Kekerasan
Kasus dugaan penyiksaan orang utan Kalimantan yang diduga dilakukan keeper Kebun Binatang Surabaya (KBS) mendapat respon dari Aktivis Protect of Forest & Fauna (PROFAUNA), Rosek Nursahid. Menurutnya, tidak ada prosedur yang pasti untuk menangani perkelahian hewan. Namun, setiap keeper harusnya sudah memahami karakter satwa yang ditanganinya.
“Saya belum mengetahui secara persis mengenai video tersebut. Namun terlepas dari video itu. Standar untuk melerai satwa liar itu belum ada secara khusus per spesies. Cuma patokan umumnya, harus memenuhi kesejahteraan satwa (animal welfare),” ucap Rosek kepada ngopibareng.id.
Rosek menjelaskan bahwa standar tersebut harus dilakukan tanpa menggunakan cara kekerasan yang dapat menyebabkan hewan luka, sakit, bahkan stres.
Rosek mencontohkan kasus satwa liar yang mengancam keselamatan manusia seperti macan yang masuk perkampungan manusia. Dalam kasus tersebut sudah ada prosedur untuk menangani macan tersebut tanpa harus membunuh.
“Kasus macan masuk kampung yang merupakan konflik dengan manusia saja tidak menghalalkan cara dengan membunuh. Opsi dibunuh itu merupakan opsi kesekiannya. Ada cara yang bisa dilakukan tanpa menyakiti seperti penggiringan atau dengan bunyi-bunyi yang memancing satwa liar kembali ke habitatnya. Panduan umum ini saja sudah menunjukkan tidak boleh menggunakan kekerasan fisik bahkan membuat stres saja harus dihindari,” jelas Rosek.
Rosek menegaskan bahwa pada prinsipnya, penanganan konflik satwa seharusnya dilakukan tanpa ada pemukulan dan harus benar-benar dihindari. Dirinya memastikan pawang yang menjadi pendamping hewan harusnya mengetahui karakter satwanya.
”Pendekatan yang harus dilakukan pawang pun harus bersifat manusiawi, karena orang utan itu satwa primata yang mempunyai daya rekam bagus. Mereka saja bisa merekam kekerasan secara psikis apalagi secara fisik,” bebernya.
Saat ditanya mengenai penanganan orang utan yang benar, Rosek tidak memberi jawaban karena harus mengetahui kejadiannya, akan tetapi Rosek berkata bahwa orang utan merupakan peliharaan di KBS dan sudah ada pawangnya, tentunya pawang sudah tahu perilaku-perilaku Orang utan apalagi satwa ini merupakan satwa cerdas karena memiliki kemiripan DNA yang hampir sama dengan manusia.
Rosek juga menambahkan bahwa menangani satwa ini harus per individu bukan langsung me-general-kan sifat dan perilakunya.
“Seharusnya pawang sudah mengetahui kalau mereka rutin melakukan perawatan dan pengamatan. Jadi tidak bisa bersifat umum. Seperti manusia kalau punya anak kan beda-beda setiap individu. Pawang harusnya lebih tahu karena mereka mengamati secara langsung setiap hari,” pungkasnya.
Sebelumnya pihak KBS melalui juru bicaranya Wini Hustiani membenarkan video tersebut merupakan lokasi di KBS, namun dirinya membantah bila petugas keeper melakukan kekerasan terhadap Orang utan.
Wini juga menyebut tidak ada treatment standar untuk melerai satwa primata yang sedang bertengkar. Pernyataan Wini ini untuk mengklarifikasi bahwa keeper Kebun Binatang Surabaya tidak melakukan penyiksaan, melainkan hanya melerai dua orang utan yang berkelahi. Caranya dengan memukulkan potongan selang. (faq)