Aktivis Pendidik Tolak Program Makan Siang Gratis Pakai Dana BOS
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) tegas menolak penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk program makan siang gratis. P2G menilai program ini akan menghambat peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru.
Dana BOS Kurang untuk Gaji Guru dan Fasilitas Sekolah
Menurut P2G, saat ini saja dana BOS sebagian besar digunakan untuk membayar gaji guru dan tenaga pendidik honorer. Anggaran APBN pos pendidikan pun belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan tersebut.
"Anggaran pendidikan dalam APBN juga digunakan untuk membiayai program makanan gratis dikhawatirkan akan semakin menghambat peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru," kata Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri dalam rilisnya, Minggu, 3 Maret 2024.
Data BPS menunjukkan 60,6 persen ruang kelas SD dalam kondisi rusak pada tahun ajaran 2021/2022. Permasalahan ini seharusnya menjadi fokus perhatian pemerintah.
Dana BOS untuk Siswa Kurang
Iman juga menuturkan banyak SD yang mengeluhkan kekurangan dana BOS. Per anak, dana BOS hanya Rp900 ribu per tahun atau Rp2.830 per hari.
Pemerintah Masih Bahas Skema Anggaran
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan program makan gratis masih dalam pembahasan di Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.
"Belum ada keputusan lebih lanjut mengenai skema anggaran program makan siang gratis," kata Airlangga.
Hingga saat ini, pemerintah baru memutuskan untuk membahas program tersebut dalam KEM-PPKF 2025.