Aktivis Minta KPK Usut Tuntas Korupsi Dana Hibah di Jatim
Terjaringnya Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak, dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap pengelolaan dana hibah APBD Jatim mendapat banyak sorotan.
Aktivis Anti Korupsi Jatim, Miko Saleh, menyebut KPK terlihat setengah-setengah dalam membongkar kasus dana hibah tersebut. Karena ia menilai dalam kasus pengelolaan dana hibah tidak hanya Sahat, tapi ada pihak lain yang ikut terlibat di dalamnya.
"Persoalan masalah hibah ini, jika dilihat seksama, secara struktural harusnya Ketua DPRD Jatim dan beberapa pihak yang lain ikut diperiksa, karena dalam kasus ini dikerjakan secara bersama," ujar Miko, Minggu 18 Desember 2022.
Miko menyebut, jika hanya berhenti di Wakil Ketua DPRD Jatim, penangkapan tersebut lebih mengarah ke politis dan terkesan menyudutkan golongan maupun kelompok tertentu saja.
"Ada apa dengan KPK ini kok getol menahan wakil ketua (DPRD Jatim) dari Golkar? Kalau OTT ini murni, harusnya berkelanjutan dan saya yakin akan ada keterlibatan dari banyak orang. Karena ini (kasus dana hibah) sistematis," kata dia terheran-heran.
Miko meminta KPK sebagai lembaga andalan pemerintah Indonesia dalam pemberantasan korupsi dapat bekerja maksimal tanpa tebang pilih dan benar-benar menjalankan amanah yang diembannya.
Termasuk berani membongkar praktek korupsi tersebut agar korupsi bisa dihilangkan.
"Jangan sekali-sekali takut memeriksa secara keseluruhan. Jika seperti ini terkesan ada pesanan dan sekali lagi orang akan berfikiran ini politis. Kami menyarankan agar KPK menyelesaikan kasus dana hibah DPRD Jatim ini hingga ke akar-akarnya. Ketua DPRD Jatim, Gubernur dan Sekdaprov juga harus diperiksa," pungkasnya.
Seperti dikabarkan sebelumnya, KPK menetapkan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak bersama staf ahlinya Rusdi; Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat/Pokmas, Abdul Hamid; dan Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi alias Eeng.
Keempatnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus suap dana hibah pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim.
Diketahui bahwa Sahat Tua Simanjuntak mendapat uang suap untuk pengelolaan alokasi dana hibah dalam APBD Provinsi Jatim tahun 2023 dari Abdul Hamid. Diketahui, Sahat telah menerima dana ijon sebesar Rp5 miliar.